Menanti Turunnya Harga Tes PCR

Foto Health

Menanti Turunnya Harga Tes PCR

Rifkianto Nugroho - detikHealth
Senin, 16 Agu 2021 21:15 WIB

Jakarta - Meski Presiden Jokowi telah menurunkan harga tes PCR namun fakta di lapangan harga tersebut belum sesuai dengan instruksi.

Meski Presiden Jokowi telah menurunkan harga tes PCR namun fakta di lapangan harga tersebut belum sesuai dengan instruksi.
Sejumlah warga melakukan tes PCR di GSI Lab, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Meski Presiden Jokowi telah menurunkan harga tes PCR namun fakta di lapangan harga tersebut belum sesuai dengan instruksi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan kemarin. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450-550 ribu. Bagaimana di lapangan?
Meski Presiden Jokowi telah menurunkan harga tes PCR namun fakta di lapangan harga tersebut belum sesuai dengan instruksi.
Jokowi mengatakan, dalam menangani COVID-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR.
Meski Presiden Jokowi telah menurunkan harga tes PCR namun fakta di lapangan harga tersebut belum sesuai dengan instruksi.
Seperti diketahui, harga tes PCR di Indonesia tengah menjadi sorotan lantaran lebih mahal dari India. Desakan untuk menurunkan harga tes PCR pun mengemuka dari berbagai pihak.
Meski Presiden Jokowi telah menurunkan harga tes PCR namun fakta di lapangan harga tersebut belum sesuai dengan instruksi.
Harga tes PCR di Indonesia sendiri kini berada di kisaran Rp 699 ribu untuk hasil 1x24 jam.
Meski Presiden Jokowi telah menurunkan harga tes PCR namun fakta di lapangan harga tersebut belum sesuai dengan instruksi.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan menurunkan batasan tertinggi tes PCR untuk Jawa Bali menjadi Rp 495 ribu. Nominal tersebut jauh di bawah batasan tertinggi sebelumnya yang mencapai Rp 900 ribu.
Meski Presiden Jokowi telah menurunkan harga tes PCR namun fakta di lapangan harga tersebut belum sesuai dengan instruksi.
Batasan tertinggi bisa turun saat ini karena adanya penurunan reagen dan bahan habis pakai. Komponen tersebut sekarang ini tak setinggi seperti awal pandemi COVID-19.
Meski Presiden Jokowi telah menurunkan harga tes PCR namun fakta di lapangan harga tersebut belum sesuai dengan instruksi.
Menurut Dirjen Pelayanan Kemenkes Prof Abdul Kadir, ketentuan ini akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2021.
Meski Presiden Jokowi telah menurunkan harga tes PCR namun fakta di lapangan harga tersebut belum sesuai dengan instruksi.
Dalam pelaksanaannya, kata Prof Kadir, penerapan tarif maksimal tes PCR ini akan diawasi oleh Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten-kota. Ia meminta kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk mematuhi ketentuan yang telah berlaku tersebut, tanpa terkecuali.
Meski Presiden Jokowi telah menurunkan harga tes PCR namun fakta di lapangan harga tersebut belum sesuai dengan instruksi.
Apabila ada fasilitas pelayanan kesehatan yang masih memberikan tarif tes PCR di atas HET, sanksi akan diberikan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Menanti Turunnya Harga Tes PCR
Menanti Turunnya Harga Tes PCR
Menanti Turunnya Harga Tes PCR
Menanti Turunnya Harga Tes PCR
Menanti Turunnya Harga Tes PCR
Menanti Turunnya Harga Tes PCR
Menanti Turunnya Harga Tes PCR
Menanti Turunnya Harga Tes PCR
Menanti Turunnya Harga Tes PCR
Menanti Turunnya Harga Tes PCR
Berita Terkait