Jakarta - Sentra vaksin Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan kegiatan vaksinasi. Kali ini untuk para warga negara asing.
FotoHealth
Kadin Gelar Vaksinasi Untuk WNA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid meninjau vaksinasi COVID-19 untuk WNA (Ekspatriat) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Sentra vaksin Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan kegiatan vaksinasi.
Kali ini, sentra vaksin tersebut membuka kesempatan vaksinasi untuk para ekspatriat, warga negara asing (WNA), dan tenaga kerja asing yang tinggal di Indonesia.
Sebanyak 300 WNA pemegang kitas mendapatkan vaksin Sinophram.
Vaksinaini ini dengan biaya Rp 700.000 per orang untuk 2 kali suntik.
Adapun syarat yang dibutuhkan yaitu sebagai berikut: WNA berusia minimal 18 tahun, Memiliki salah satu kartu identitas berupa paspor, KITAS, dan KITAP, atau SKKT.
Seorang vaksinator menyuntikkan vaksin Sinophram kepada WNA.











































