Rabu, 06 Okt 2021 06:00 WIB
Asyik, Sudah Boleh Nge-gym Lagi! Catat Syarat-syaratnya
Berbagai aturan PPKM mulai dilonggarkan, aktivitas di gym atau pusat-pusat kebugaran sudah diperbolehkan. Tapi tetap ada syarat-syaratnya lho.