Indonesia Masuk Level 1 COVID-19, Akankah Hadapi Gelombang Ketiga?

Foto Health

Indonesia Masuk Level 1 COVID-19, Akankah Hadapi Gelombang Ketiga?

Dok. Detikcom - detikHealth
Senin, 01 Nov 2021 13:54 WIB

Jakarta - CDC AS tempatkan Indonesia ke kategori level 1 COVID-19. Terkait hal itu, bagaimana kesiapan RI dalam hadapi kemungkinan hantaman gelombang ketiga Corona?

Indonesia kehilangan momen perayaan kemeriahan Dirgahayu Republik Indonesia selama 2 tahun yaitu 2020 dan 2021 karena pandemi COVID-19.

Pusat pencegahan dan pengendalian penyakit Amerika Serikat (CDC) menetapkan Indonesia di level 1 COVID-19. Artinya, penularan Corona di Tanah Air dikategorikan rendah. Pradita Utama/detikcom.

Kasus COVID-19 di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya DKI, mengalami penurunan. Namun bukan berarti virus Corona sudah hilang karena kita masih berperang melawan COVID-19.

Indonesia bersanding dengan beberapa negara lain yang berada di level 1. Di antaranya Kuwait, Bhutan, Selandia Baru, Taiwan, dan Hong Kong. Level penularan COVID-19 ini digunakan untuk memperingatkan wisatawan tentang ancaman kesehatan di seluruh dunia dan memberi saran tentang cara melindungi diri. PIUS ERLANGGA/detikcom.

Para pekerja dan warga mengantre vaksin Covid-19 di One Bell Park Mall, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Vaksinasi yang terus dilakukan pemerintah untuk mempercepat pembentukan herd immunity di Indonesia.

Sementara itu, penilaian CDC atas kondisi pandemi virus Corona di Indonesia itu dinilai Satgas COVID-19 sebagai kerja keras dari berbagai pihak dalam upaya menanggulangi pandemi di Tanah Air. Grandyos Zafna/detikcom.

Kasus harian COVID-19 di Indonesia bertambah 54.000 kasus. Total ada 2.780.803 kasus positif COVID-19 di RI dengan 504.915 di antaranya merupakan kasus aktif.

Meski telah dinyatakan berada di level 1 COVID-19 dunia, Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta semua pihak tetap waspada terhadap penularan COVID-19. Terlebih Indonesia kini tengah bersiap untuk mengantisipasi ancaman gelombang ketiga yang dikhawatirkan terjadi pada akhir tahun. Agung Pambudhy/detikcom.

Warga negara asing (WNA) bersiap menyeberang ke Labuan Bajo, NTT dengan menggunakan kapal pinisi di Pelabuhan Serangan, Denpasar, Bali, Kamis (28/10/2021). Penyeberangan menuju ke Pulau Nusa Penida, Pulau Gili Lombok, NTB dan Labuan Bajo, NTT melalui pelabuhan tersebut mulai ramai sejak awal bulan Oktober 2021 dengan rata-rata 50-100 wisatawan per hari. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Selain itu, pelonggaran pembatasan aktivitas pun telah dilakukan di berbagai wilayah, mulai dari membuka kembali objek wisata, area terbuka hijau/taman, hingga mengizinkan kembali kegiatan sekolah tatap muka dengan menerapkan prokes ketat. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo.

Warga negara asing (WNA) bersiap menyeberang ke Labuan Bajo, NTT dengan menggunakan kapal pinisi di Pelabuhan Serangan, Denpasar, Bali, Kamis (28/10/2021). Penyeberangan menuju ke Pulau Nusa Penida, Pulau Gili Lombok, NTB dan Labuan Bajo, NTT melalui pelabuhan tersebut mulai ramai sejak awal bulan Oktober 2021 dengan rata-rata 50-100 wisatawan per hari. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Terkait sektor pariwisata, Bali pun diketahui telah kembali membuka pintu bagi para pelancong dari luar negeri. Penerbangan internasional kembali dibuka di Bali sejak 14 Oktober lalu. Ada 19 negara yang diizinkan untuk masuk ke Bali berdasarkan standar WHO dengan angka positivity rate kasus COVID-19 yang rendah. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo.

Prajurit TNI AL Lantamal 3 melakukan serbuan vaksin untuk nelayan di pesisir Jakarta. Vaksinasi massal itu diberikan sebagai upaya cegah lonjakan kasus COVID-19

Di tengah pelonggaran pembatasan yang dilakukan kala Indonesia masuk zona 'hijau' COVID-19, sejumlah upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Corona tetap dilakukan. Guna mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19, Indonesia pun terus menggencarkan vaksinasi COVID-19 di berbagai wilayah RI.  Pradita Utama/detikcom.

Sejumlah siswa SD di Depok menjalani tes antigen acak. Tes itu dilakukan guna antisipasi munculnya klaster Corona di tengah berlangsungnya sekolah tatap muka.

Selain itu, Satgas COVID-19 nasional meminta semua daerah untuk juga menjalankan tracing, testing, dan treatment (3T). Guna menekan lonjakan mobilitas masyarakat di akhir tahun, pemerintah pun menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021. Menurut Dicky Budiman, ahli epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, kebijakan yang diambil pemerintah akan cukup membantu agar tidak ada lonjakan kasus. Meski begitu, Dicky berpendapat perlu ada kebijakan lain agar pencegahan tersebut bisa lebih efektif. ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA.

Tarif tes antigen di sejumlah stasiun Indonesia, termasuk Stasiun Gambir turun mulai hari ini. Dari sebelumnya Rp 85 ribu, kini menjadi Rp 45 ribu.

Di samping itu, Dicky menjelaskan terdapat lima hal yang bisa dilakukan dalam upaya mencegah gelombang ketiga. "Pertama, imunitas masyarakat yang harus dikejar dengan vaksinasi. Kedua, vaksin booster bagi kelompok rawan seperti tenaga kesehatan dan penderita komorbid," jelas Dicky. Faktor ketiga adalah penguatan 3T (testing, tracing, treatment). Dicky menekankan pentingnya testing bagi orang-orang yang bepergian. Sementara itu, faktor keempat adalah penguatan 5M dan yang kelima adalah penguatan surveillance genomik yang pembatasan pintu masuk agar memantau varian-varian baru. Pradita Utama/detikcom.

Anak usia di bawah 12 tahun kini diizinkan untuk naik kereta api. Hal tersebut merupakan salah satu pelonggaran aturan yang dilakukan pemerintah baru-baru ini.

Sementara itu, terkait syarat perjalanan di masa pandemi, kini tes PCR tidak lagi menjadi syarat terbang. Hal itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, mewakili pemerintah saat gelar jumpa pers terbaru terkait PPKM. Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya mewajibkan tes PCR sebagai syarat terbang meski sudah vaksinasi dosis lengkap. Sementara itu, untuk syarat perjalanan kereta jarak jauh, masa berlaku Surat Keterangan hasil negatif tes RT-PCR untuk syarat naik Kereta Api Jarak Jauh kini diperpanjang dari yang semula maksimal 2x24 jam menjadi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Andhika Prasetia/Detikcom

Indonesia Masuk Level 1 COVID-19, Akankah Hadapi Gelombang Ketiga?
Indonesia Masuk Level 1 COVID-19, Akankah Hadapi Gelombang Ketiga?
Indonesia Masuk Level 1 COVID-19, Akankah Hadapi Gelombang Ketiga?
Indonesia Masuk Level 1 COVID-19, Akankah Hadapi Gelombang Ketiga?
Indonesia Masuk Level 1 COVID-19, Akankah Hadapi Gelombang Ketiga?
Indonesia Masuk Level 1 COVID-19, Akankah Hadapi Gelombang Ketiga?
Indonesia Masuk Level 1 COVID-19, Akankah Hadapi Gelombang Ketiga?
Indonesia Masuk Level 1 COVID-19, Akankah Hadapi Gelombang Ketiga?
Indonesia Masuk Level 1 COVID-19, Akankah Hadapi Gelombang Ketiga?
Indonesia Masuk Level 1 COVID-19, Akankah Hadapi Gelombang Ketiga?
Berita Terkait