Jakarta - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru, supir angkutan umum diwajibkan menjalani tes kesehatan. Tes itu meliputi swab antigen, cek tensi darah dan tes urine.
Foto Health
Jelang Libur Nataru, Supir Bus Wajib Tes Kesehatan
Supir bus Angkutan Kota Angkutan Provinsi (AKAP) menjalani tes kesehatan di kawasan Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/12).
Tes kesehatan itu meliputi swab antigen, cek tensi darah dan tes urine.
Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah supir bus mengkonsumsi alkohol atau obat-obatan terlarang.
Setelah diperiksa tes kesehatan, petugas nakes akan memberika surat jalan layak atau tidaknya mereka membawa angkutan bus.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kesehatan supir bus angkutan libur Nataru.
Selain itu para petugas Dishub juga memeriksa surat jalan para supir bus.
Perlu diketahui memasuki libur Natal dan Tahun Baru, Jakarta ditetapkan PPKM Level 1.
Hal ini dimanfaatkan masyarakat untuk pergi berlibur.
Kendati demikian, pemerintah terus menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.











































