Jakarta - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru, supir angkutan umum diwajibkan menjalani tes kesehatan. Tes itu meliputi swab antigen, cek tensi darah dan tes urine.
(/)
Foto Health
Jelang Libur Nataru, Supir Bus Wajib Tes Kesehatan
Rabu, 22 Des 2021 17:30 WIB
BAGIKAN
Supir bus Angkutan Kota Angkutan Provinsi (AKAP) menjalani tes kesehatan di kawasan Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/12).
BAGIKAN