Jakarta - Vaksinasi booster COVID-19 di Indonesia bakal dimulai pada 12 Januari 2022. Vaksinasi booster ini akan diberikan dengan kriteria tertentu.
Foto Health
Dimulai 12 Januari, Ini Kriteria Penerima Vaksin Booster COVID-19
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan program vaksinasi booster COVID-19 akan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 mendatang. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Program ini akan diberikan pada kelompok masyarakat di atas 19 tahun dan sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pius Erlangga/detikcom
Selain itu, adapun kriteria kabupaten atau kota yang bisa mendapat vaksinasi booster ini. Grandyos Zafna/detikcom
Menkes mengatakan kabupaten dan kota yang bisa mendapat booster harus sudah memenuhi 70 persen suntikan pertama dan 60 persen dosis kedua. Agung Mardika/detikcom
Dalam pemaparannya, diperkirakan ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Pradita Utama/detikcom
Menkes Budi menjelaskan vaksinasi booster ini akan diberikan dengan jangka waktu 6 bulan usai dosis kedua diberikan. Pradita Utama/detikcom
Jenis vaksin yang diberikan akan segera ditentukan, baik yang homolog (satu jenis vaksin yang sama) maupun heterolog (jenis vaksin yang berbeda). Pradita Utama/detikcom











































