Jakarta - Pelaku pemerasan modus 'tabrak lari' di Jaktim disebut tengah menjalani terapi metadon untuk mengatasi kecanduan heroin. Terapi apa sih, dan apakah harus bayar?
Mengenal Terapi Metadon, Disebut-sebut Pelaku Modus 'Tabrak Lari' di Jaktim
Selasa, 01 Feb 2022 09:10 WIB
Metadon adalah narkotika yang diberikan secara legal sebagai substitusi dalam terapi untuk mengatasi kecanduan.
Pelaku penipuan dengan modus 'tabrak lari' di Jakarta Timur mengaku sedang menjalani terapi tersebut.
Seorang pecandu mengalami withdrawal symptom atau efek putus obat saat berhenti mengonsumsi narkoba. Dalam bahasa awam sering disebut sakaw.
Metadon diberikan sebagai substitusi untuk mengatasi gejala putus obat. Di Indonesia, metadon termasuk program pemerintah.











































