Jakarta - Varian Omicron diyakini mulai mendominasi kasus COVID-19 yang melonjak belakangan ini. Tidak perlu panik jika terinfeksi ikuti panduan berikut ini.
Dinyatakan Positif COVID-19 Omicron? Jangan Panik, Ikuti Panduan Ini
Minggu, 06 Feb 2022 05:00 WIB
Diperkirakan, varian Omicron sudah mulai mendominasi kasus COVID-19 di dunia. Tak terkecuali di Indonesia, varian yang lebih menular ini kasusnya terus meningkat.
Meski lebih menular, kabar baiknya gejala yang ditimbulkan relatif lebih ringan. Tingkat hospitalisasinya di bawah varian Delta.
Karenanya, pemerintah membuat kebijakan bahwa pasien Omicron dengan gejala ringan atau tanpa gejala tidak perlu dirawat di rumah sakit. Bisa isolasi mandiri (isoman) di rumah jika memenuhi syarat, atau isolasi terpusat (isoter) jika tidak memenuhi syarat.
Vaksinasi lengkap terbukti memberikan perlindungan terhadap dampak yang lebih buruk. Selain itu, protokol kesehatan yang ketat juga meminimalkan risiko penularan.











































