Hong Kong - Kasus COVID-19 melonjak di Hong Kong sejak beberapa waktu lalu. Kondisi itu berdampak pada RS di sana yang mulai kewalahan hadapi gelombang kelima Corona.
Foto Health
Kewalahan Hadapi Corona, RS Hong Kong Rawat Pasien di Luar Gedung
Sejumlah pasien COVID-19 terbaring di ranjang yang berada di luar rumah sakit atau pusat medis di kawasan Hong Kong, Rabu (16/2/2022).
Lonjakan kasus COVID-19 menyebabkan sejumlah rumah sakit kewalahan menghadapi gelombang kelima Corona yang melanda Hong Kong. Melansir AP, Pusat Medis Caritas di kota itu pada Rabu (16/2) terpaksa merawat beberapa pasien di tempat tidur yang berada di luar gedung.
Sedangkan sejumlah pasien lainnya menunggu di tenda sementara yang berada di luar gedung rumah sakit.
Lonjakan kasus COVID-19 yang salah satunya dipicu akibat merebaknya varian Omicron di Hong Kong membuat kawasan itu menerapkan sejumlah pembatasan ketat. Meski begitu, data Otoritas Rumah Sakit, menunjukkan kapasitas tempat tidur sudah mencapai 90%.
Sejumlah warga Hong Kong pun mulai frustrasi dan merasa putus asa akibat lonjakan kasus COVID-19 yang menyebabkan sejumlah rumah sakit dan pusat medis kewalahan menghadapi gelombang kelima Corona.
Melihat kondisi yang terjadi di Hong Kong, Wakill Perdana Menteri Han Zheng mengatakan badan-badan pemerintah pusat China dan provinsi tetangga Guangdong akan menyediakan sumber daya bagi Hong Kong untuk menanggulangi lonjakan kasus COVID-19, yang di dalamnya termasuk bantuan tes antigen cepat, tenaga ahli, dan pasokan medis. Sementara itu, guna menekan laju kasus COVID-19, Hong Kong pun mengacu pada kebijakan 'nol-COVID' yang ketat seperti yang dilakukan China.
Aturan pembatasan terkait COVID-19 pun diterapkan di antaranya menghentikan kegiatan sekolah tatap muka dan gereja, menutup pusat kebugaran, serta warga dilarang melakukan pertemuan publik lebih dari dua orang. Para pekerja pun diwajibkan work from home (WFH). Sementara itu, mulai akhir Februari Hong Kong dilaporkan akan mulai memberlakukan izin vaksin untuk warga yang hendak beraktivitas di luar rumah. Aturan itu membuat hanya orang yang sudah divaksinasi yang diizinkan mengunjung tempat-tempat umum termasuk pusat perbelanjaan dan supermarket.











































