Arab Saudi - Arab Saudi mencabut hampir semua aturan pembatasan Covid-19. Kini jemaah di luar ruangan tak lagi diharuskan menggunakan masker atau menjaga jarak.
Foto Health
Arab Saudi Hapus Aturan Pembatasan Covid-19
Jemaah melakukan umroh di Masjidil Haram, 6 Maret 2022.
Arab Saudi secara resmi mencabut hampir semua pembatasan terkait Covid-19. Aturan seperti menjaga jarak, memakai masker hingga karantina bagi pendatang dihapus.
Arab Saudi juga kini tak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan. Hal tersebut juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid.
Keputusan ini diumumkan oleh sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan mulai berlaku mulai Sabtu 5 Maret. Tampak petugas tengah menghapus tanda jaga jarak di Masjidil Haram.
Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan para pendatang dari luar negeri untuk menjalani karantina wajib COVID-19 pada saat kedatangan ke kerajaan.











































