Jakarta - Aturan PPKM resmi dicabut oleh presiden Jokowi. Namun, masyarakat dihimbau agar tetap memakai masker untuk untuk berjaga-jaga dari penularan virus Corona.
Foto Health
Meski PPKM Dicabut, Masker Tetap Dipakai Ya..

Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Dapat diketahui bahwa hari ini presiden Jokowi resmi mencabut aturan PPKM.
Jokowi mencabut PPKM setelah pemerintah mengkaji selama 10 bulan.
Meski sudah tidak ada lagi PPKM, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.
Sebagai informasi, China kini masih kewalahan menghadapi lonjakan kasus Corona dalam beberapa waktu terakhir. RS dilaporkan kebanjiran pasien Corona setelah aturan 'zero COVID' dicabut.
Selain itu, Jepang mencatat kasus infeksi COVID-19 terkonfirmasi terbesar di dunia dan kematian terbanyak kedua setelah Amerika Serikat.
Kemudian, kasus Corona yang masih melonjak yaitu di Korea Selatan. Pihak berwenang berencana mewajibkan pelancong dari China untuk menunjukkan hasil negatif COVID-19, setidaknya 48 jam sebelum tiba di negara tersebut.
Maka dari itu, salah satu yang perlu ditekankan kepada masyarakat yaitu tetap memakai masker di keramaian dan ruang tertutup untuk berjaga-jaga dari penularan virus Corona.