Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar diskusi bersama di kantor DPP PKB. Diskusi tersebut membahas urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
Foto Health
PKB Gelar Diskusi Soal Urgensi RUU Kesehatan

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha (tengah) bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kedua kiri), anggota Badan Legislasi (Baleg) Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah (kedua kanan), Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi (kanan), dan Staff Ahli Dirjen Kemenristekdikti Ratna Sitompul (kiri) berbicara dalam diskusi publik yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Jumat (17/2/2023). Diskusi tersebut membahas urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Nadlifah menyampaikan RUU kesehatan penting dibahas dan disempurnakan karena menyangkut isu-isu aktual tentang kesehatan. Salah satunya terkait distribusi dokter yang masih tidak merata dan hanya tersentral di Jakarta dan Jawa.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa menyambut baik inisiatif DPR terkait RUU Omnibus Law Kesehatan. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat mereformasi sistem kesehatan, terlebih Indonesia baru saja melewati ujian pandemi COVID-19.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bagaimana pembiayaan kesehatan yang adil bagi masyarakat. Menurutnya, pembiayaan kesehatan kalau dipangkas dapat dibagi menjadi dua. Pertama, how to deliver care yang umumnya membahas bagaimana infrastruktur pelayanan kesehatan, SDM kesehatan, alat kesehatan, obat kesehatan produk kesehatan.