Jakarta - Jepang berencana menaikkan usia legal dari 13 tahun menjadi 16 tahun sebagai bagian dari perombakan undang-undang kejahatan seks.
Foto Health
Di Balik Alasan Jepang Naikkan Usia Legal Berhubungan Intim, dari 13 ke 16 Tahun

Panel kementerian kehakiman Jepang telah mengajukan proposal untuk menaikkan usia persetujuan atau consent menjadi 16 tahun sebagai bagian dari perombakan undang-undang kejahatan seks. (Foto: David Mareuil/Getty Images)
Selain menaikkan usia persetujuan, panel juga mengusulkan kriminalisasi grooming untuk anak di bawah umur. Mereka juga berencana untuk memperluas definisi pemerkosaan dan memasukkan tindakan yang dilakukan dengan menggunakan obat bius dan mabuk. (Foto: David Mareuil/Getty Images)
3. Usia legal di Jepang untuk melakukan hubungan seksual konsensual saat ini adalah 13 tahun. Peraturan ini sudah berlaku di Jepang sejak 1907. (Foto: David Mareuil/Getty Images)
Undang-undang saat ini dianggap memberi ruang bagi pelaku untuk mengalihkan kesalahan kepada para korban, dan berargumen bahwa seks dinikmati oleh anak-anak. (Foto: David Mareuil/Getty Images)
Undang-undang saat ini di Jepang berarti korban pemerkosaan perlu membuktikan bahwa ada 'kekerasan dan intimidasi' yang digunakan selama pemerkosaan dan bahwa 'tidak mungkin untuk menolak' untuk mendapatkan hukuman. (Foto: David Mareuil/Getty Images)