Hong Kong - Hong Kong bakal menghentikan aturan wajib masker mulai Rabu (1/3/2023). Tujuannya, yakni menarik kembali minat pengunjung dan memulihkan kehidupan normal.
Foto Health
Bye-bye Corona, Hong Kong Siap Bebas Masker!

Calon penumpang terlihat memakai masker di Stasiun Central di Hong Kong, Selasa (28/2/2023).
Hong Kong akan berhenti mewajibkan penggunaan masker di tempat umum mulai Rabu (1/3/2023). Tujuannya, yakni menarik kembali minat pengunjung dan memulihkan kehidupan normal setelah lebih dari tiga tahun melangsungkan aturan ketat terkait penanganan COVID-19.
Dengan dicabutnya aturan masker ini, berakhirlah upaya membatasi penularan COVID di wilayah pusat keuangan tersebut, di saat Hong Kong berusaha keluar dari pandemi. Mengingat, Hong Kong dan Makau sama-sama mengikuti kebijakan Zero COVID-19 China selama tiga tahun terakhir.
Hong Kong adalah satu dari beberapa tempat terakhir di dunia yang mewajibkan masker di hampir semua tempat umum. Setiap orang usia di atas dua tahun diharuskan memakai masker atau didenda hingga HK$10.000 atau $1.275, lebih dari Rp19,4 juta.
Mandat masker diberlakukan tiga tahun lalu, dan terus berlaku selama 945 hari. Hong Kong mulai melonggarkan aturan COVID-19 yang ketat tahun lalu, namun aturan pemakaian masker tetap konstan sejak 2020.