4 Terdakwa Kasus Gagal Ginjal Akut Jalani Sidang

Foto Health

4 Terdakwa Kasus Gagal Ginjal Akut Jalani Sidang

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani - detikHealth
Selasa, 20 Jun 2023 17:53 WIB

Kediri - Empat orang terdakwa kasus gagal ginjal akut jalani sidang di PN Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Mereka mendengarkan dakwaan oleh penuntut umum.

Direktur utama PT Afi Farma Arief Prasetyo Harahap (kanan) menjalani sidang perdana kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat peredaran obat sirup tidak sesuai standar keamanan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Seorang direktur dan tiga orang manajer PT Afi Farma selaku produsen obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut hingga mengakibatkan 5 korban meninggal dunia tersebut menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh penuntut umum. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

Empat orang terdakwa kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat peredaran obat sirup tidak sesuai standar keamanan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023).  

Direktur utama PT Afi Farma Arief Prasetyo Harahap (kanan) menjalani sidang perdana kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat peredaran obat sirup tidak sesuai standar keamanan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Seorang direktur dan tiga orang manajer PT Afi Farma selaku produsen obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut hingga mengakibatkan 5 korban meninggal dunia tersebut menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh penuntut umum. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

Seorang direktur dan tiga orang manajer PT Afi Farma selaku produsen obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut hingga mengakibatkan 5 korban meninggal dunia tersebut menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh penuntut umum.   

Direktur utama PT Afi Farma Arief Prasetyo Harahap (kanan) menjalani sidang perdana kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat peredaran obat sirup tidak sesuai standar keamanan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Seorang direktur dan tiga orang manajer PT Afi Farma selaku produsen obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut hingga mengakibatkan 5 korban meninggal dunia tersebut menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh penuntut umum. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

Empat orang terdakwa kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat peredaran obat sirup tidak sesuai standar keamanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023).  

4 Terdakwa Kasus Gagal Ginjal Akut Jalani Sidang
4 Terdakwa Kasus Gagal Ginjal Akut Jalani Sidang
4 Terdakwa Kasus Gagal Ginjal Akut Jalani Sidang
Berita Terkait