Tok! DPR Sahkan UU Kesehatan

Foto Health

Tok! DPR Sahkan UU Kesehatan

Ari Saputra - detikHealth
Selasa, 11 Jul 2023 15:08 WIB

Jakarta - DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan, kecuali PKS dan Partai Demokrat.

DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan, kecuali PKS dan Partai Demokrat.
Pimpinan DPR menerima pandangan akhir pemerintah terkait RUU Kesehatan yang diwakili Menkes Budi Sadikin dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
 
DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan, kecuali PKS dan Partai Demokrat.
DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.
 
DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan, kecuali PKS dan Partai Demokrat.
Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.
 
DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan, kecuali PKS dan Partai Demokrat.
Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir rapat paripurna ini telah ditandatangani oleh 105 orang, izin 197 orang, dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.
 
DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan, kecuali PKS dan Partai Demokrat.
Pengesahan RUU Kesehatan juga dihadiri langsung perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej. Kemudian jajaran Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan.
 
DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan, kecuali PKS dan Partai Demokrat.
Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN.
 
DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan, kecuali PKS dan Partai Demokrat.
Fraksi NasDem menerima dengan catatan. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.
 
Tok! DPR Sahkan UU Kesehatan
Tok! DPR Sahkan UU Kesehatan
Tok! DPR Sahkan UU Kesehatan
Tok! DPR Sahkan UU Kesehatan
Tok! DPR Sahkan UU Kesehatan
Tok! DPR Sahkan UU Kesehatan
Tok! DPR Sahkan UU Kesehatan
Berita Terkait