Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 51.791 kosmetik ilegal berbahaya di 731 klinik kecantikan, begini penampakannya.
Foto Health
Penampakan Kosmetik Ilegal Berbahaya yang Diciduk BPOM dari Klinik Kecantikan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik yang berfokus terhadap produk di klinik kecantikan, termasuk klinik yang berperan sebagai Badan Usaha Pemilik Notifikasi (BUPN) pada tanggal 19-23 Februari 2024. (Foto: Nayla Azalia/detikHealth)
Dari 731 klinik kecantikan yang diperiksa, sebanyak 33 persen di antaranya menjual atau menggunakan produk kosmetik yang tak memenuhi ketentuan. (Foto: Suci Risanti Rahmadania/detikHealth).
Dari total 33 persen produk yang tidak memenuhi ketentuan, 73,4 persen berasal dari kosmetik yang tidak memiliki izin edar, 11,5 persen dari kosmetik non etiket biru yang mengandung bahan berbahaya, 4,8 persen dari skincare beretiket biru, 0,2 persen dari obat injeksi, dan 10,2 persen berasal dari kosmetik kadaluwarsa. (Foto: Suci Risanti Rahmadania/detikHealth).
"Temuan itu terjadi pada 5 UPTD kaitannya dengan total temuan terbesar yaitu di Pekanbaru didominasi oleh Skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan, Kabupaten Bungo ditemukan dominikasi Skincare beretiket biru tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, ada Surabaya yang didominasi Skin Care beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan, lalu disusul oleh Tarakan didominasi kosmetik tanpa izin edar, dan selanjutnya ada Samarinda didominasi dengan temuan kosmetik tanpa izin edar yang lebih,” kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM RI, Mohamad Kashuri saat ditemui di kantor BPOM. (Foto: Nayla Azalia/detikHealth).
Selain pengawasan secara offline, BPOM juga melaksanakan pengawasan secara daring melalui patroli cyber. Hasil patroli cyber terkait kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan periode tahun 2023 hingga Februari 2024 menemukan jumlah toko yang ada direkomendasikan untuk diblokir sebesar 108.141 tautan. (Foto: Suci Risanti Rahmadania/detikHealth).
"BPOM tidak bisa melakukan pengawasan secara optimal tanpa dukungan berbagai stakeholder terutama pelaku usaha yang memiliki tanggung jawab sangat besar untuk memastikan keamanan dan mutu terhadap produk yang dijual. Masyarakat juga harus lebih cerdas lagi, oleh karenanya kita tidak henti untuk memberikan edukasi ke masyarakat bagaimana memilih kosmetik yang aman,” ungkapnya. (Foto: Suci Risanti Rahmadania/DetikHealth)











































