Pemprov Jatim Tetapkan Status Darurat PMK

Foto Health

Pemprov Jatim Tetapkan Status Darurat PMK

ANTARA FOTO/Rizal Hanafi - detikHealth
Senin, 03 Feb 2025 19:02 WIB

Lamongan - Pemprov Jawa Timur menetapkan status keadaan darurat bencana nonalam akibat tingginya penyebaran kasus PMK. Jumlah kasus PMK mencapai 18.721 ekor.

Petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi milik peternak di Lamongan, Jawa Timur, Senin (3/2/2025). Pemprov Jawa Timur menetapkan status keadaan darurat bencana nonalam di seluruh wilayah Jatim akibat tingginya penyebaran kasus PMK, dari data Dinas Peternakan setempat per 30 Januari 2025, jumlah total kasus mencapai 18.721 ekor dengan sembuh sebanyak 6.616 ekor, mati 984 ekor, dan kasus aktif 10.670 ekor.  ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

Petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan menyiapkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebelum disuntikkan pada sapi milik peternak di Lamongan, Jawa Timur, Senin (3/2/2025).  

Petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi milik peternak di Lamongan, Jawa Timur, Senin (3/2/2025). Pemprov Jawa Timur menetapkan status keadaan darurat bencana nonalam di seluruh wilayah Jatim akibat tingginya penyebaran kasus PMK, dari data Dinas Peternakan setempat per 30 Januari 2025, jumlah total kasus mencapai 18.721 ekor dengan sembuh sebanyak 6.616 ekor, mati 984 ekor, dan kasus aktif 10.670 ekor.  ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

Pemprov Jawa Timur menetapkan status keadaan darurat bencana nonalam di seluruh wilayah Jatim akibat tingginya penyebaran kasus PMK.  

Petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi milik peternak di Lamongan, Jawa Timur, Senin (3/2/2025). Pemprov Jawa Timur menetapkan status keadaan darurat bencana nonalam di seluruh wilayah Jatim akibat tingginya penyebaran kasus PMK, dari data Dinas Peternakan setempat per 30 Januari 2025, jumlah total kasus mencapai 18.721 ekor dengan sembuh sebanyak 6.616 ekor, mati 984 ekor, dan kasus aktif 10.670 ekor.  ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

Dari data Dinas Peternakan setempat per 30 Januari, jumlah total kasus PMK mencapai 18.721 ekor dengan sembuh sebanyak 6.616 ekor, mati 984 ekor, dan kasus aktif 10.670 ekor.  

Pemprov Jatim Tetapkan Status Darurat PMK
Pemprov Jatim Tetapkan Status Darurat PMK
Pemprov Jatim Tetapkan Status Darurat PMK
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads