Jakarta - BPOM mengungkap praktik ilegal penggunaan produk sekretom Rp230 miliar oleh dokter hewan di Magelang yang mengobati pasien manusia dengan suntikan ilegal.
Foto Health
BPOM Bongkar Praktik Ilegal Dokter Hewan, Edarkan Sekretom Rp230 Miliar untuk Pasien Manusia
Rabu, 27 Agu 2025 14:52 WIB
BPOM menindak praktik peredaran produk sekretom ilegal (produk turunan dari stem cell atau sel punca) yang dilakukan oleh seorang dokter hewan berinisial YHF di wilayah Magelang, Jateng yang memberikan terapi atau pengobatan ilegal untuk pasien manusia, dengan mengamankan barang bukti berupa produk sekretom dengan nilai keekonomian mencapai Rp230 miliar. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Penindakan di sarana tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik pengobatan ilegal oleh dokter hewan yang dilakukan terhadap pasien manusia. Praktik pengobatan ini menggunakan produk sekretom ilegal yang disuntikkan secara intra muscular seperti pada bagian lengan. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso











































