Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri

Foto Health

Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri

Averus Kautsar - detikHealth
Jumat, 12 Des 2025 15:30 WIB

Jakarta - BPOM RI berhasil membongkar peredaran kosmetik ilegal senilai Rp 1,8 triliun dari hasil intensifikasi pengawasan. Begini penampakan produknya.

Produk ilegal yang dibongkar oleh BPOM RI.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap peredaran kosmetik ilegal bernilai 1,8 triliun rupiah. Produk ini ditemukan tanpa izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)

Produk ilegal yang dibongkar oleh BPOM RI.

Gudang penyimpanan dipenuhi kosmetik tanpa izin edar. Mayoritas produk berasal dari impor. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)

Produk ilegal yang dibongkar oleh BPOM RI.

"Temuan didominasi oleh produk impor sebesar 65 persen. Rinciannya, kosmetik tanpa izin edar 94,30 persen, kosmetik mengandung bahan berbahaya 1,99 persen, kosmetik kedaluwarsa 1,47 persen, penggunaan tidak sesuai definisi kosmetik 1,46 persen, dan kosmetik impor tanpa SKI (surat keterangan impor) dan PIB (pemberitahuan impor barang) 0,78 persen," ucap Taruna pada awak media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)

Produk ilegal yang dibongkar oleh BPOM RI.

Pihak BPOM yang memeriksa menemukan kandungan berbahaya pada sampel kosmetik. Beberapa mengandung merkuri, hidrokuinon, dan bahan terlarang lainnya. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)

Produk ilegal yang dibongkar oleh BPOM RI.

Kosmetik berbahaya bisa sebabkan iritasi hingga perubahan warna kulit. Risiko jangka panjangnya dapat memicu kanker. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)

Produk ilegal yang dibongkar oleh BPOM RI.

Patroli siber BPOM menemukan ribuan tautan penjualan kosmetik ilegal. Platform online menjadi jalur terbesar peredarannya. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)

Produk ilegal yang dibongkar oleh BPOM RI.

Jakarta Barat tercatat sebagai asal pengiriman kosmetik ilegal terbanyak secara online, kemudian disusul Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, dan Medan. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)

Produk ilegal yang dibongkar oleh BPOM RI.

BPOM telah mengawasi lebih dari 230 ribu tautan terkait kosmetik dalam tiga tahun. Pengawasan digital meningkat setiap tahunnya. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)

Produk ilegal yang dibongkar oleh BPOM RI.

"Takedown tautan penjualan kosmetik selama periode intensif pengawasan berarti pencegahan peredaran kosmetik ilegal lebih luas dengan estimasi potensi keekonomian mencapai Rp 1,84 triliun," ungkap Taruna. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)

Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri
Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri
Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri
Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri
Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri
Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri
Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri
Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri
Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri
Berita Terkait