Polusi Asap TPA Jatiwaringin Ancam Kesehatan Warga

Foto Health

Polusi Asap TPA Jatiwaringin Ancam Kesehatan Warga

ANTARA FOTO/Putra M. Akbar - detikHealth
Sabtu, 04 Jul 2026 22:24 WIB

Jakarta - Kualitas udara di sekitar TPA Jatiwaringin masuk kategori berbahaya akibat asap kebakaran yang meningkatkan risiko gangguan pernapasan.

Pengendara motor menutup hidung dan mulutnya saat melintasi jalan yang diselimuti kabut asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kebakaran TPA Jatiwaringin membuat kualitas udara di kawasan tersebut memburuk hingga tergolong dalam kategori berbahaya untuk kesehatan akibat lonjakan konsentrasi partikulat halus (PM 2.5) yang mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui baku mutu harian nasional sebesar 55 mikrogram per meter kubik. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj.

Pengendara motor menutup hidung dan mulutnya saat melintasi jalan yang diselimuti kabut asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polisi mengevakuasi warga terdampak asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kebakaran TPA Jatiwaringin membuat kualitas udara di kawasan tersebut memburuk hingga tergolong dalam kategori berbahaya untuk kesehatan akibat lonjakan konsentrasi partikulat halus (PM 2.5) yang mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui baku mutu harian nasional sebesar 55 mikrogram per meter kubik. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj.

Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kebakaran TPA Jatiwaringin membuat kualitas udara di kawasan tersebut memburuk hingga tergolong dalam kategori berbahaya untuk kesehatan akibat lonjakan konsentrasi partikulat halus (PM 2.5) yang mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui baku mutu harian nasional sebesar 55 mikrogram per meter kubik.   

Seorang anak memakai masker saat melintasi jalan yang diselimuti kabut asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kebakaran TPA Jatiwaringin membuat kualitas udara di kawasan tersebut memburuk hingga tergolong dalam kategori berbahaya untuk kesehatan akibat lonjakan konsentrasi partikulat halus (PM 2.5) yang mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui baku mutu harian nasional sebesar 55 mikrogram per meter kubik. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj.

Kementerian Lingkungan Hidup mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di radius 1.7 kilometer dari area kebakaran TPA Jatiwaringin, Mauk guna menghindari terjadinya dampak buruk dari udara yang tercemar dengan mengakibatkan gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Polusi Asap TPA Jatiwaringin Ancam Kesehatan Warga
Polusi Asap TPA Jatiwaringin Ancam Kesehatan Warga
Polusi Asap TPA Jatiwaringin Ancam Kesehatan Warga
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads