Diungkapkan Yan Budiman, Sekretaris Pelaksana Bank Mata, pemikiran bahwa satu bola mata akan diangkat utuh bisa menjadi alasan keluarga atau ahli waris enggan memberi tahu ketika si pendonor tutup usia. Padahal, Yan mengatakan yang diambil dari pendonor hanya korneanya saja.
"Kalau satu bola mata dicopot semua begitu tidak. Hanya diambil korneanya saja, jadi seperti lensa kontak lah," kata Budi ditemui usai Grand Opening Ciputra Medical Center (CMC) dan Ciputra SMG Eye Clinic (CSEC) di Lotte Shoping Avenue, Jakarta Selatan, dan ditulis pada Minggu (6/12/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bermata Minus, Plus, Atau Silindris Tak Bisa Jadi Donor Mata? Itu Mitos
Yan menambahkan, kornea bisa diambil dari donor maksimal setelah enam jam yang bersangkutan meninggal. Sebab, lebih dari tenggat waktu tersebut, akan terjadi perubahan pada kualitas kornea. Saat mendaftar menjadi donor, si pendonor juga menuliskan semacam 'surat wasiat' untuk pihak keluarganya.
Hadir dalam kesempatan sama, direktur Ciputra Healthcare, Veimeirawaty Kusnadi mengatakan dilihat dari perbandingan jumlah penduduk, banyaknya donor mata perlu sekali ditingkatkan. Untuk itu, edukasi kepada masyarakat pun diperlukan.
"Kalau di kita kan donor mata dari donor meninggal. Nah, ketika seseorang meninggal lalu dia bisa mendonorkan matanya, kan betapa berartinya mata yang dia donorkan itu. Makin banyak donor, orang yang mengalami gangguan mata yang tertolong makin banyak," kata Veimeirawaty.
Baca juga: Orang Indonesia Tak Mau Donor Mata Karena Tabu (rdn/up)











































