Viral Konten TikTok Dokter soal Pasien Minta Aborsi yang Dinilai Julid

Video 20Detik

Viral Konten TikTok Dokter soal Pasien Minta Aborsi yang Dinilai Julid

Tim 20Detik - detikHealth
Sabtu, 05 Feb 2022 11:36 WIB
Jakarta -

Konten dokter kandungan soal pasien minta aborsi di TikTok viral. Video tersebut ramai diperbincangkan warganet karena dinilai julid dan nyinyir. Konten itu bahkan disebut sudah dilaporkan ke POGI atau organisasi profesi dokter spesialis obstetri dan ginekologi Indonesia. Sang dokter pun buka suara dan memberikan klarifikasi.

"Halo semua, kayaknya ini heboh banget, ya, video kemarin sampai masuk Twitter segala. Ya Allah. Ini saya mau coba jelasin tentang aborsi itu gimana sih di Indonesia. Yang pasti aborsi itu ada yang legal sama ilegal. Yang legal itu aborsi yang sesuai sama indikasi. Indikasi medis atau memang harus dilakukan, kalau nggak mengancam nyawa ibunya atau juga kandungannya," ucap dokter Fista Divi Amesia dilihat dari unggahan di akun TikTok-nya.

"Jadi maksud saya kemarin ini sebenarnya buat edukasi. Mungkin orang jadi nangkepnya salah karena sepertinya saya menge-judge si pasien itu. Tapi saya, kan, cuma mengikuti tren TikTok waktu sekarang, ya, pakai lagu itu. Karena itu saya takedown saja daripada bikin polemik. Tapi saya ini mau bikin klarifikasi, nih, soal aborsi. Jangan sampai banyak orang yang nggak tahu apakah dibolehin seseorang itu dateng ke dokter minta digugurkan kandungannya, beribu alasan, bukan alasan medis," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhir, dokter tersebut mengucapkan permintaan maaf apabila konten yang ia buat ternyata menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik. Ia mengatakan akan lebih berhati-hati saat membuat konten.

"Saya juga mungkin akan lebih berhati-hati dalam membuat konten. Konten yang mungkin menyinggung orang-orang yang melihat. "Kok kesannya seperti meremehkan", gitu ya. Saya minta maaf kalau untuk urusan itu. Tapi yang pasti ilegal untuk melakukan aborsi yang tidak sesuai indikasi medis, ya, di Indonesia," pungkasnya.

(dis/dis)

Berita Terkait