Update BPOM soal Tindak Lanjut Kasus Obat Sirup

Highlight Breaking News

Update BPOM soal Tindak Lanjut Kasus Obat Sirup

Tim 20Detik - detikHealth
Kamis, 17 Nov 2022 13:58 WIB
Jakarta -

Badan POM (BPOM) kini tengah menindaklanjuti terkait obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Pada Rabu (16/11), Polri memaparkan sudah ada 41 saksi yang diperiksa terkait kasus obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Di lain sisi, BPOM digugat oleh Komunitas Konsumen Indonesia terkait adanya cemaran EG dan DEG. Kepala BPOM Penny K. Lukito menegaskan pihaknya melakukan tugas sesuai standar. Penny juga menyebut telah berbicara dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mendapatkan pendampingan.

Pada hari ini, Kamis (17/11), BPOM akan memberikan update terkini seputar tindak lanjut kasus obat sirup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak selengkapnya di video berikut ini...

(dis/dis)

Berita Terkait