Pendonor Organ di Indonesia Cenderung Komersial

Pendonor Organ di Indonesia Cenderung Komersial

- detikHealth
Selasa, 16 Feb 2010 14:30 WIB
Pendonor Organ di Indonesia Cenderung Komersial
Jakarta - Tidak seperti di negara lain seperti Singapura atau China yang transplantasi organ berkembang sangat pesat, hingga saat ini Indonesia masih belum punya badan atau organisasi khusus yang memfasilitasi donor organ.

Alasan takut dikomersialisasikan atau disalahgunakan, faktor kultur dan agama juga masih harus dipertimbangkan jika ingin mendirikan badan khusus untuk donor organ di Indonesia.

Beberapa orang Indonesia percaya bahwa jasad orang yang sudah meninggal harus dikubur atau dikremasi dalam keadaan utuh sehingga tidak boleh dipisahkan dari tubuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aspeknya tidak sederhana, ada budaya, etika dan religius. Itulah uniknya Indonesia, tidak sebebas di negara-negara lain," kata Dr Dante Saksono H SpPD, PhD saat dihubungi detikHealth, Selasa (16/2/2010).

Menurut dr Dante, di Indonesia undang-undang tentang praktek donor organ sudah ada di UU kesehatan, tapi tidak diatur secara spesifik. "Mungkin yang harus digalakkan adalah sosialisasinya," kata dokter yang juga anggota Persatuan Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Beberapa orang mempunyai anggapan bahwa memberikan organ dianggap sebagai langkah cepat dan instan untuk mendapatkan uang. Padahal yang harus diketahui pendonor organ adalah mereka tidak akan mendapatkan imbalan apapun jika memberikan organnya. Alhasil, praktik penjualan organ terselubung pun bermunculan.

"Beberapa orang datang ke saya untuk memberikan organnya tapi mereka datang dengan minta imbalan uang. Padahal tidak akan ada kompensasi apapun yang diterima pendonor jika ia memberikan organ tubuhnya," jelas Dr Dante.

Organ yang paling banyak didonorkan seseorang antara lain yaitu kornea, ginjal, hati, sumsum tulang belakang dan pankreas.

Menurut dr Dante, donor mati masih lebih banyak jumlahnya daripada donor hidup, terutama untuk organ kornea matanya. Meski sudah mendapat donor yang cocok, penerima harus menyiapkan dana untuk operasi transplantasinya yang mencapai ratusan juta rupiah. Tapi untuk transplantasi kornea tidak akan semahal itu.

Prosedur transplantasi organ antara lain meliputi:
  1. Screening untuk melihat kemungkinan cocok tidaknya atau ada tidaknya penolakan organ
  2. Persiapan operasi transplantasi dengan teknik yang berbeda-beda
  3. Evaluasi kualitas organ setelah organ masuk dan tertanam dalam tubuh resipien (penerima)

"Pada dasarnya seluruh organ memiliki kemampuan untuk menolak organ asing dalam tubuhnya. Oleh karena itu setelah operasi transplantasi, biasanya pasien akan diberi obat anti penolakan selama beberapa hari hingga beberapa bulan. Jika tubuh sudah bisa menyesuaikan dengan organ barunya, pemberian obat pun dihentikan," tuturnya. (fah/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads