Kepala Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr Faisal Yunus, PhD, SpP(K) menyebut perlunya ada konvensi tentang emisi kendaraan bermotor. Salah satunya mengatur batasan usia pakai kendaraan bermotor.
Prof Yunus membandingkannya dengan negara tetangga, Singapura. Di Negeri Singa tersebut, usia pakai kendaraan bermotor dibatasi hanya sampai 5 tahun. Jika sulit diterapkan di Indonesia, menurut Prof Yunus setidaknya harus ada batasan soal emisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dokter Sebut 3 Sumber Pencemaran Udara Paling Utama di Jakarta
Terkait metromini yang asapnya kerap dikeluhkan pengguna jalan lainnya, Prof Yunus juga menyampaikan pendapatnya. Jika terbukti memberikan kontribusi emisi karbon yang besar, Prof Yunus setuju izin operasional kendaraan tersebut dicabut.
"Jika metromini diperbaiki menjadi lebih bagus, bersih dan tidak menghasilkan gas emisi yang tinggi saya rasa tidak masalah metromini tetap beroperasi," ujar Prof Yunus.
Soal emisi gas buang, sebenarnya metromini hanya salah satu dari sekian banyak sumber polusi. Jenis angkutan lainnya seperti Kopaja dan bus-bus tua yang masih banyak beroperasi di Jakarta, sepertinya tidak kalah untuk urusan asapnya yang pekat menghitam.
Baca juga: Studi: Polusi Udara Bisa Picu Asma pada Anak dan Remaja (up/up)











































