Pojok ASI, Kerja Oke Menyusui Jalan Terus

Pojok ASI, Kerja Oke Menyusui Jalan Terus

- detikHealth
Selasa, 31 Agu 2010 13:45 WIB
Pojok ASI, Kerja Oke Menyusui Jalan Terus
Jakarta - Salah satu dilema bagi ibu setelah melahirkan adalah ia harus kembali bekerja dan sulit untuk menyusui bayinya. Karena itu penting bagi perusahaan untuk memiliki ruang pojok ASI di kantornya.

Pojok ASI (nursery room) adalah suatu ruangan yang diperuntukkan bagi karyawan perempuan yang masih berada dalam masa menyusui untuk membantu dan memberikan kenyamanan ketika harus menyediakan ASI bagi buah hatinya.

Dengan pojok ASI ibu bisa punya waktu menyusui langsung jika anaknya dibawa ke tempat kerja dan dititipkan ke penitipan bersama susternya. Tapi kebanyakan pojok ASI digunakan ibu kerja ini untuk memompa ASI. Sehingga setelah pulang kerja ASI-nya bisa langsung diberikan ke anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya rungan tersebut berarti telah memberikan hak bagi perempuan di perusahaan untuk tetap bisa menyusui bayinya secara paripurna sambil tetap mengabdi di perusahaan. Selain itu juga terpenuhinya hak-hak anak untuk mendapatkan kasih sayang," ujar Linda Amalia Sari Gumelar, S.IP, selaku Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam acara peresmian Nursery Room dan Daycare 2010 Unilever, di Graha Unilever, Selasa (31/8/2010).

Pojok ASI ini mengacu pada Undang-Undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menetapkan 'Pekerja atau buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja'.

Selain itu juga tercantum dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Kesehatan) pada tahun 2008 telah mengeluarkan peraturan bersama tentang peningkatan pemberian ASI selama waktu kerja di tempat kerja. Tujuannya adalah memberi kesempatan pada pekerja perempuan untuk memberikan atau memerah ASI selama waktu kerja dan menyimpan ASI.

"Saat ini masih diperlukan pengawasan lebih lanjut dan tetap memberikan imbauan bagi perusahaan yang belum memiliki pojok ASI. Untuk di Jakarta sendiri kira-kira sudah ada 50 persen perusahaan swasta yang memiliki pojok ASI," ungkapnya.

Salah satunya adalah pojok ASI (Nursery Room) yang terdapat di perusahaan Unilever. Nursery Room Unilever pertama kali didirikan tahun 2002, lalu pada awal tahun 2010 dilakukan renovasi untuk menambah beberapa sarana. Selain itu di tempat ini juga disediakan Daycare (sarana penitipan anak) sehingga para orangtua bisa tenang bekerja.

"Biaya yang dikeluarkan untuk membuat pojok ASI tidak terlalu mahal, tapi makna yang bisa didapatkan sangat besar serta para ibu tetap bisa tenang dalam bekerja," ungkap Linda Gumelar.

Hal ini terlebih lagi karena jumlah pekerja perempuan di Indonesia yang sudah mencapai 35,37 persen dari 100 juta angkatan kerja. Kondisi ini menunjukkan bahwa pekerja perempuan sudah menjadi arus utama di sebagian besar perusahaan ataupun industri.

"Diharapkan hal ini bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk membuat pojok ASI di perusahaannya, demi kelangsungan tumbuh kembang anak dan juga kesehatan reproduksi perempuan itu sendiri. Untuk ruangan pojok ASI hanya dibutuhkan ruang kecil, lemari es dan tempat untuk memerah ASI," imbuhnya.

(ver/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads