Atasi Penis Fimosis pada Anak, Adakah Sunat 'Khusus'?

Atasi Penis Fimosis pada Anak, Adakah Sunat 'Khusus'?

- detikHealth
Jumat, 30 Jan 2015 19:36 WIB
Atasi Penis Fimosis pada Anak, Adakah Sunat Khusus?
Foto: Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta - Fimosis merupakan kondisi kulup (bagian kulit yang menutupi ujung kepala penis) tidak dapat ditarik sehingga kulit tersebut menutupi lubang atau saluran kemih yang menyebabkan anak merasa nyeri saat buang air kecil. Nah, cara untuk mengatasinya antara lain dengan melakukan prosedur sunat atau khitan. Namun sunat yang dilakukan apakah sama dengan prosedur sunat pada umumnya?

"Bisa dilakukan seperti prosedur khitan pada umumnya, asal dilakukan tenaga yang terlatih berpengalaman," ujar dokter spesialis urologi dari RSUD Dr Soetomo Surabaya, dr M Ayodhia Soebadi, SpU, dalam perbincangan dengan detikHealth dan ditulis pada Jumat (30/1/2015).

Baca juga: Sunat Atasi Gangguan Penis Fimosis Pada Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah luka khitan kering, ucap dokter yang akrab disapa dr Yodhi ini, maka kulit sekitar lubang kencing harus terbuka semua. Namun perlu tidaknya khitan untuk mengatasi fimosis perlu dikonsultasikan dengan tenaga medis. "Terkadang fimosis yang dipertimbangkan khitan karena ada infeksi," imbuhnya.

Selain sunat, bisa juga diatasi dengan pemberian salep steroid selama beberapa minggu. "Salep adalah salah satu alternatif namun tentu dengan semua untung rugi dan risiko. Khitan tentu juga ada untung rugi dan risiko. Ini yang memerlukan konsultasi dengan tenaga kesehatan," ucap dr Yodhi.

Dihubungi terpisah, dr Arry Rodjani, SpU menjelaskan fimosis terbagi dua yaitu fisiologis dan patologis. Fimosis bisa terjadi karena bawaan lahir, sehingga tidak bisa dicegah kasusnya. Sementara anak yang kena fimosis patologis biasanya disebabkan dari kesulitan berkemih dan menjadi infeksi pada saluran kemihnya.

"Jadi harus segera ditangani dengan cara disunat," kata dr Arry.

Sunat akan menurunkan angka kejadian infeksi saluran kemih akibat fimosis secara signifikan. Sunat juga tidak memandang usia, sehingga anak usia berapapun yang mengidap fimosis bisa segera disunat untuk menghindari infeksi lebih lanjut, tentunya setelah berkonsultasi kepada dokter ahli.

Baca juga: Fimosis

Secara prinsip, saat disunat, anak hanya akan mendapat bius lokal. Namun, jenis bius ini tergantung usia anak. "Kalau usia anaknya masih ringkih, sebaiknya bius total. Karena anaknya pasti rewel dan nanti menyulitkan kami saat sunat. Tapi kalau anaknya berani, bius lokal juga sudah cukup," jelas dr Arry.

(vit/ajg)

Berita Terkait