Menurut dr Radityo Anugrah, SpKK dari Bamed Skin Care, satu hingga dua minggu pasca tindakan laser, biasanya kondisi anak sudah pulih. Namun, pada tanda lahir di area lipatan, memang penyembuhannya agak susah karena letaknya kontraktur. Setelah menjalani terapi laser, anak harus tetap mandi seperti biasa agar kebersihannya terjaga.
"Mandi harus pakai sabun bayi minimal. Tapi yang iritatif, misalnya kayak losion bayi atau cologne bayi ya jangan dipakaikan dulu. Anaknya juga ngerasa perih kan," tutur dr Radit dalam perbincangan dengan detikHealth dan ditulis pada Senin (9/11/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Efek Samping yang Bisa Terjadi Saat Hilangkan Tanda Lahir Anak dengan Laser
https://health.detik.com/read/2015/11/09/140034/3065824/764/efek-samping-yang-bisa-terjadi-saat-hilangkan-tanda-lahir-anak-dengan-laser
Jadi, ada losion khusus yang boleh dioleskan pada kulit anak. Sehingga, losion bayi yang biasa digunakan atau produk perawatan bayi lainnya, untuk sementara dapat dihentikan. Sedangkan, untuk pantangan makanan menurut dr Radit tidak ada jenis asupan yang harus dihindari anak pasca menjalani terapi laser.
Jeda melakukan prosedur laser biasanya sekitar satu bulan. Banyaknya sesi terapi pun tergantung luas area tanda lahir. Jika tanda lahir yang disebabkan pigmen, setelah dilaser hasilnya bisa langsung kelihatan. Apalagi jika terdapat di permukaan, langsung hilang saat itu juga.
Sementara untuk tanda lahir karena pembuluh darah, sesi terapi bisa lebih lama. Terkadang tiga kali sesi pun tanda lahir masih terlihat. Untuk biaya terapi laser, perlu disesuaikan dengan luas lesi dan jumlah tembakan laser yang digunakan.
"Kalau laser NdYag (neodymium-doped yttrium aluminium garnet-red) itu cara kerjanya kan untuk menghilangkan tanda lahir yang penyebabnya pigmen. Kalau penyebabnya pembuluh darah biasanya pakai V-beam," tutur dr Radit.
Baca juga: Foto Tanda Lahir Putrinya Diedit Tanpa Izin, Ibu Muda Ini Meradang
https://health.detik.com/read/2015/07/10/122754/2965611/764/foto-tanda-lahir-putrinya-diedit-tanpa-izin-ibu-muda-ini-meradang (rdn/vit)











































