dr Khanisyah Erza Gumilar, SpOG dari Divisi Fetomaternal RSU Dr Soetomo Surabaya, mengatakan rangsanga pada puting susu karena isapan mulut bayi menstimulasi keluarnya hormon oksitosin. Nah, hormon oksitosin inilah yang menyebabkan terjadinya kontraksi rahim.
"Namun dalam sebagian laporan penelitian, menyusui selama hamil diperbolehkan," kata dr Erza saat berbincang dengan detikHealth.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengingatkan kepada pasangan suami istri agar selalu merencanakan kehamilan dengan jarak waktu yang ideal yaitu dua hingga tiga tahun. Jarak tersebut juga berpatokan dengan waktu memberikan air susu ibu (ASI) ke anak.
Baca juga: Mengenal Kontraksi 'Palsu', Pemicu Nyeri pada Ibu Hamil
Senada dengan dr Erza, dr Meta Hanindita SpA yang juga praktik di RS Dr Soetomo Surabaya mengatakan menyusui saat hamil dibolehkan selama tidak ada riwayat tertentu pada kehamilan sebelumnya, misalnya keguguran, perdarahan, atau bayi lahir prematur. Selama hamilnya oke-oke aja, boleh menyusui. Dikatakan dr Meta, banyak kasus di mana ibu menyusui saat hami dan tidak masalah.
"Memang menyusui saat hamil bisa memicu kontraksi. Tapi pada kehamilan normal, kontraksi itu tidak berefek, nggak signifikan pengaruhnya. Nggak sampai bikin ibu melahirkan prematur gitu. Kecuali itu tadi, ada riwayat keguguran, perdarahan, atau kelahiran prematur sebelumnya," kata dr Meta.
Baca juga: Bolehkah Ibu Hamil Tetap Menyusui?
(rdn/vit)











































