"Banyak hal yang berisiko terhadap kematian ibu dan bayi. Risikonya itu terbagi atas sangat tinggi, tinggi, dan rendah. Rentang waktu kehamilan yang terlalu dekat itu termasuk risiko rendah," ujar dr Ivan R. Sini, MD FRANZCOG GDRM SpOG, Ketua Indonesian Reproductive Science Institute (IRSI).
Hal itu disampaikannya kepada detikHealth saat ditemui pada acara Press Conference Philips Meaningful Innovation for Mother and Childcare, Announcement of Mobile Obstetical Monitoring (MoM) Project di The Ritz Carlton Hotel, Jl Lingkar Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dan ditulis pada Rabu (12/3/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, berapa rentang waktu kehamilan minimal yang disarankan? Menurut Nilawati, salah seorang bidan dari Puskesmas Air Dingin, Padang, rentang waktu yang baik minimal 2 tahun.
"Rahim itu setelah melahirkan harus beristirahat dulu selama minimal 2 tahun. Karena jika kurang dari 2 tahun, akan banyak risiko yang terjadi. Misalnya nanti saat mengandung akan terjadi pendarahan karena sebenarnya kondisi ibu belum terlalu pulih dari kehamilan sebelumnya," tutur bidan yang akrab disapa Nila ini.
"Dalam 2 tahun, ibu juga akan lebih siap lagi untuk mengandung, baik secara fisik maupun mental. Misalnya dalam waktu 6 bulan sudah hamil lagi, kan bisa bayangkan gimana sang ibu harus mengandung tapi juga harus menyusui anak sebelumnya. Belum lagi sakit-sakit yang dialami selama mengandung," tambah dr Ivan.
Selain pada kondisi ibu, rentang waktu kehamilan kurang dari 2 tahun juga akan merugikan kesehatan anak yang sebelumnya. Menurut Nila, di dalam jangka 2 tahun itu, anak sebelumnya bisa mendapatkan ASI yang eksklusif. Tapi jika sang ibu hamil lagi sebelum anak berusia 2 tahun, hal ini akan menganggu pemberian ASI kepada anak.
"Oleh karena itu, lebih baik rentang waktunya 2 tahun saja. Supaya bisa menghindari dampak dan risiko-risiko yang ada," saran Nila.
(vit/vit)











































