Ibu dengan Pre-eklampsia Harus Dirawat 3 Hari di Rumah Sakit

Ibu dengan Pre-eklampsia Harus Dirawat 3 Hari di Rumah Sakit

Vera Farah Bararah - detikHealth
Senin, 14 Jan 2013 14:31 WIB
Ibu dengan Pre-eklampsia Harus Dirawat 3 Hari di Rumah Sakit
(Foto: Thinkstock)
Jakarta - Kondisi pre-eklampsia bisa menyebabkan masalah tertentu pada kehamilan. Dokter menyarankan ibu hamil yang memiliki pre-eklampsia sebaiknya dirawat di rumah sakit selama 3 hari setelah melahirkan.

Para ahli mengungkapkan perawatan selama 3 hari di rumah sakit yang harus dijalani oleh ibu setelah persalinan adalah untuk mengetahui adakah komplikasi yang muncul dan bisa berpotensi fatal bagi ibu.

Biasanya ibu akan keluar dari rumah sakit beberapa jam setelah melahirkan atau setelah menginap 1 malam. Tapi bukti-bukti menunjukkan jika ibu mengalami pre-eklampsia maka ia direkomendasikan untuk dirawat selama 3 hari sehingga dokter bisa melakukan observasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pre-eklampsia mempengaruhi 1 dari 10 kehamilan yang bisa menyebabkan tekanan darah tinggi, adanya protein dalam urine dan retensi cairan (cairan menumpuk di tubuh yang menyebabkan bengkak). Jika tidak diobati dengan tepat bisa menyebabkan kematian.

Sebuah jurnal review The Obstetrician and Gynaecologist mengatakan kondisi ini tetap bisa terjadi meski ibu telah melahirkan, karenanya ibu harus dipantau secara ketat selama 72 jam sebagai pasien rawat inap dan dicek oleh bidan selama kurang lebih 2 minggu.

Satu studi menemukan dari 151 perempuan yang harus kembali ke rumah sakit dalam waktu 24 jam akibat persalinan dengan pre-eklampsia, sekitar 16 persen mengembangkan eklampsia, 9 persen memiliki cairan di paru-paru dan 1 kematian.

Studi lain menemukan 16 persen mengalami eklampsia setelah melahirkan, dan setengahnya mengalami kejang dalam waktu 48 jam setelah persalinan.

Peneliti mengungkapkan meski perempuan tidak mengalami pre-eklampsia saat hamil tapi ia bisa menderita tekanan darah tinggi segera setelah melahirkan, karenanya semua perempuan harus menerima pemeriksaan tekanan darah dalam waktu 6 jam setelah persalinan.

Gejala yang muncul bisa berupa sakit kepala, gangguan penglihatan, mual dan muntah. Pada perempuan dengan hipertensi berat harus segera mendapat perawatan untuk mencegah terjadinya perdarahan otak.

"Penanganan yang buruk pada hipertensi setelah persalinan terkadang menempatkan perempuan pada risiko komplikasi yang signifikan," ujar Jason Waugh, co-author review The Obstetrician and Gynaecologist, seperti dikutip dari Telegraph, Senin (14/1/2013).

Semua perempuan harus dibuat sadar dengan gejala pre-eklampsia dan segera menghubungi dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat jika ada gejala tersebut. Jika perempuan diketahui berisiko hipertensi, perlu ada pengawasan tekanan darah yang intens selama kehamilan.

(ver/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads