Masa kehamilan adalah saat-saat paling rentan bagi seorang wanita. Namun tak hanya bagi si ibu, calon janin yang ada dalam kandungannya juga berisiko mengalami gangguan bila si ibu tak berhati-hati. Salah satu cara untuk mencegah terjadinya hal ini adalah dengan tes TORCH.
Apa itu TORCH? Ini adalah sekelompok penyakit yang bilamana terjadi pada ibu hamil maka akan menular dan mengganggu perkembangan si calon jabang bayi. Si bayi bisa lahir cacat atau bahkan keguguran.
TORCH sendiri merupakan singkatan dari Toksoplasmosis, Rubella, Cytomegalovirus (CMV) dan Herpes simplex virus (HSV). Keempat penyakit berbahaya ini sengaja diklasifikasikan menjadi satu karena memiliki akibat yang hampir sama bila terkena pada ibu hamil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seminar ini terselenggara berkat kerjasama RS Akademik UGM dengan komunitas Rumah Ramah Rubella.
Secara garis besar, berikut gambaran akibat infeksi TORCH pada ibu hamil:
Jenis infeksi Abortus Prematur Kelainan Penyakit Akut Penyakit Tetap
(Keguguran) Bawaan Sesudah Lahir Sesudah Lahir
-Toksoplasma + + + + +
-Rubella + + + -- --
-CMV + + + + +
-HSV + + + + +
Selain itu dokter spesialis saraf anak dari RSUP Dr Sardjito dan RS Akademik UGM tersebut mengingatkan TORCH dapat menyerang ibu dan ditularkan ke bayinya melalui berbagai kondisi, bisa langsung maupun tidak langsung, tergantung pada virus (toksoplasma, rubella, CMV atau herpes) yang menyerang si ibu.
Hanya saja yang menjadi persoalan adalah keempat penyakit tidak memperlihatkan gejala berarti sehingga sulit dicegah. Tahu-tahu anak lahir dalam keadaan cacat atau mengalami gangguan perkembangan motorik.
"Kemarin saya menerima laporan angka operasi Caesar di Jogja ini sudah mulai mengkhawatirkan, padahal WHO sendiri hanya memperbolehkan setiap daerah tingkat operasi Caesarnya hanya sebesar 25 persen. Bisa jadi ini ada kaitannya dengan makin banyaknya ibu hamil yang terinfeksi TORCH tanpa disadari. Angka penderita Rubella positif di Jogja juga mencapai lebih dari 70 persen padahal coverage untuk campaknya sudah 95 persen," tegas Prof Sunartini.
Harga tes TORCH sendiri berkisar antara Rp 1,5 - 2 juta. Bagi sebagian orang mungkin biaya ini terbilang mahal, apalagi tidak ditanggung BPJS maupun asuransi swasta. Namun biaya skrining ini belum seberapa dengan biaya yang harus dikeluarkan orang tua bila nanti anaknya lahir dalam keadaan cacat atau kelainan jantung bawaan akibat infeksi TORCH.
Tes TORCH sebaiknya dilakukan sebelum menikah atau saat menjalani premarital check-up. Bila ketahuan positif, disarankan untuk menunda kehamilan hingga dokter menyatakan si ibu terbebas dari infeksi TORCH.
(lil/vit)











































