Menurut neurolog dari RS Cipto Mangunkusumo, dr Fitri Octaviana Sumantri, SpS(K), M.Pd.Ked, kasus epilepsi saat hamil sepertiganya bertambah, sepertiganya tetap, dan sepertiganya lagi menurun.
Kekambuhan kejang pada pasien epilepsi bisa diatasi dengan rutin mengonsumsi obat. Namun kebanyakan pasien epilepsi yang sedang hamil enggan mengonsumsi obat tersebut karena takut akan memengaruhi kondisi kesehatan janinnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Obat anti epilepsi (OAE) memang ada beberapa yang kalau diminum saat hamil, terutama trimester pertama, kemungkinan menimbulkan kecacatan janin. Tapi itupun kalau dosisnya tinggi yaitu lebih dari 1000 mg per hari," ujar dr Fitri dalam seminar media: 'Unmask Epilepsy!' yang diselenggarakan di Hotel Double Tree, Jl Pegangsaan Timur, Jakarta, dan ditulis pada Jumat (30/1/2015).
Ia membenarkan bahwa hal ini membuat banyak wanita hamil berhenti mengonsumsi obat saat hamil. Namun menurutnya tidak semua OAE seperti itu. "Ada studi skala besarnya yang relatif aman untuk bumil dan busui," lanjutnya.
Untuk penatalaksanaan pasien epilepsi khusus untuk ibu hamil, dr Fitri menyebutkan sebenarnya hampir sama dengan pasien dewasa biasa. Namun sebaiknya ibu hamil jangan takut OAE akan menyebabkan cacat, sebab ketika ibu kejang saat hamil justru lebih berbahaya bagi janin.
Baca juga: Ini Dia Mitos dan Fakta Seputar Kejang Demam pada Anak
"Kalau ibu kejang bisa menimbulkan kurang oksigen pada janin. Cacatnya nanti karena janinnya kurang oksigen, apalagi kalau kejangnya kelojotan. Tetap harus rutin kontrol saat hamil," imbuh dr Fitri.
Yang pasti, pasien epilepsi yang hamil dapat melahirkan secara normal atau pervaginal ketika tidak kejang selama 6 bulan atau lebih. Sebaliknya, jika kurang dari 6 bulan pasien pernah kejang maka direkomendasikan untuk tidak melahirkan normal.
(ajg/vit)











































