Jangan Malas Cek, Trimester Pertama Penting untuk Hari Perkiraan Lahir

Jangan Malas Cek, Trimester Pertama Penting untuk Hari Perkiraan Lahir

Firdaus Anwar - detikHealth
Jumat, 15 Jan 2016 13:05 WIB
Jangan Malas Cek, Trimester Pertama Penting untuk Hari Perkiraan Lahir
Foto: Thinkstock
Jakarta - Ibu yang hamil dianjurkan untuk rutin cek kehamilan minimal tiga kali yaitu pada trimester pertama, kedua, dan ketiga. Ketika usia kehamilan semakin tua maka ibu tentu perlu bersiap-siap untuk menjalani persalinan dan dokter bisa membantu dengan memprediksi hari perkiraan lahir.

Dr dr Agus Supriyadi, SpOG(K), dari RSAB Harapan kita menjelaskan prediksi bisa dilakukan kapan saja dengan bantuan alat ultrasonografi (USG). Namun ia menyarankan sebaiknya seorang ibu sudah menanyakan hari perkiraan lahirnya pada pengecekan pertama karena saat itu simpangan atau kesalahan yang mungkin terjadi masih kecil.

Hal tersebut dijelaskan dr Agus karena semakin berkembang janin maka akan semakin sulit untuk melakukan pengukuran yang tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Benarkah Sering-sering Periksa USG Kehamilan Bisa Bahaya?

"Kalau periksanya di awal kehamilan itu kita USG, kesalahan pengukurannya hanya empat hari, jadi prediksi lahir bisa plus minus empat hari. Kalau di triwulan ke dua kesalahannya bisa jadi tujuh hari dan kalau di triwulan ketika kesalahannya bisa tiga minggu," kata dr Agus kepada media pada Jumat (15/1/2016).

"Jadi kalau ibu hamil pada trimester pertama datang ke dokter kandungan, harus tanya 'dok tafsiran persalinan saya kapan?'" lanjutnya.

Terkait hal tersebut orang tua juga tak perlu khawatir tentang bahaya sering melakukan cek USG pada bayi. Alat menggunakan frekuensi suara dalam memindai tanpa ada radiasi yang mungkin merusak seperti pada prosedur sinar X.

Malah dengan melakukan cek rutin USG selain untuk memprediksi hari perkiraan lahir, beberapa kelainan bisa juga dideteksi dini sehingga mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

Baca juga: Rutin Cek Kehamilan untuk Hindari Risiko Ketuban Pecah Dini (fds/vit)

Berita Terkait