Jakarta - Anak usia 6-11 tahun akan segera bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19. Hal ini menyusul terbitnya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 Tahun.
(ncm/ega)
Infografis
Diizinkan BPOM, Ini Aturan Vaksin COVID Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun
Kamis, 04 Nov 2021 19:28 WIB

Infografis Lainnya