Selamat siang dokter, sudah 2 tahun ada benjolan di rahim saya. Menurut diagnosa dokter adalah mioma uteri dengan ukuran kurang lebih 7 cm, kendalanya siklus menstruasi tidak beraturan, sakit ataupun keluar flek. Apakah harus diopersi secepatnya? Lalu apakah bahaya untuk rahim saya? Mohon penjelasan, terima kasih.
Rika (30 tahun)-Menikah, rika_mawarrika@yahoo.com
Jawaban
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila pada operasi pengangkatan mioma uteri perlu dilakukan sayatan yang luas di dinding rahim, dianjurkan untuk menjalani operasi sesar dalam proses bersalin. Hal ini dikarenakan adanya risiko robekan rahim pada proses persalinan normal.
DR. Med. Dr. Calvin Tjong, SpOG
Dokter Spesialis Obstetri Ginekologi. Praktik di RS PURI INDAH PONDOK INDAH, Jl. Puri Indah Raya Blok S-2, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Telepon: 25695222.
(ir/ir)











































