Apakah Pengobatan Kanker Serviks Mutlak Harus Kemoterapi?

Apakah Pengobatan Kanker Serviks Mutlak Harus Kemoterapi?

detikHealth
Senin, 20 Feb 2012 09:51 WIB
Ditulis oleh:
Apakah Pengobatan Kanker Serviks Mutlak Harus Kemoterapi?
Jakarta -

Dok, ibu saya 63 tahun, minggu kemarin dioperasi kena kanker serviks stadium 2. Menurut dokter yang menanganinya tindakan selanjutnya adalah di sinar dan kemo. Yang ingin saya tanyakan, apakah itu merupakan syarat mutlak pasca operasi? Terimakasih.

Sumarja (Pria Menikah, 39 Tahun), sumXXXX@bisnis.co.id
Tinggi Badan 168 Cm dan Berat Badan 95 Kg

Jawaban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah tumor diangkat, umumnya terdapat sel-sel tumor lainnya yang tidak jelas terlihat atau tidak mudah terdeteksi. Untuk pengobatan tumor dan kanker memang diperlukan pengobatan yang tuntas agar tidak terjadi kekambuhan atau perpindahan sel kanker yang dibawa oleh kelenjar getah bening maupun pembuluh darah atau yang biasa disebut metastase. Maka itu perlu dilakukan pengobatan sinar atau kemo untuk memberantas sisa-sisa sel kanker yang tidak terlihat oleh kasat mata.

Namun sekarang ini pengobatan lanjutan tidak hanya bergantung pada sinar dan kemoterapi saja, tetapi ada juga yang dinamakan Imunisasi Biologi yaitu proses tindakan dimana darah pasien diambil sekitar 100 cc dan di bawa ke laboratorium untuk proses pengembang biakan sel imunitas yang baik hingga ratusan kali lipat. Kemudian setelah hari ke-7, darah pasien disuntikan kembali ke tubuh pasien dan sel-sel imun yang berjumlah ratusan bahkan ribuan tersebut lah yang akan memberantas sel tumor yang masih tersisa dalam tubuh. Imunisasi Biologi tidak memiliki efek samping apapun dan dapat dilakukan oleh orang sehat sekalipun.

Prof. Dr. Li Yuan Zhong

Adalah dokter di Rumah Sakit Modern Hospital Cancer, Guangzhou yang merupakan rumah sakit swasta yang telah diakui Departement Kesehatan Pemerintah China, dibawah naungan yayasan group 'Bo Ai'.

Pusat konsultasi cabang di Jakarta ada di Gedung Menara Citicon Lantai 11 Blok C2, Jl. Jend S Parman kavling 72 slipi, Jakarta Barat. Nomer telepon: (021) 999 333 80, (021) 920 88881, (021) 2930 8708, (021), 2930 8709 0818197758.

Cabang Surabaya di Jl HR Muhammad 75A Surabaya, dan no telp 031-7315222.

(ir/ir)

Berita Terkait