Saya seorang suami, usia saya 36 tahun. Saya menikah tahun 2008. April 2010 istri saya hamil setelah melakukan operasi pengangkatan kista, tapi pada kehamilan bulan ke-8 anak saya meninggal, tepatnya 25 Nov 2010. Sampai sekarang belum hamil lagi, pertanyaannya:
1. Kenapa sampai sekarang istri saya tidak hamil, apakah ada kemungkinan kista yang telah di operasi tumbuh lagi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Jika harus konsultasi, di mana tempat yang tepat untuk saya berkonsultasi?
Demikian saya sampaikan pertanyaannya saya. Terima kasih.
Jayadih (Pria Menikah, 36 tahun), jayaXXXX@yahoo.com
Tinggi Badan 168 Cm dan Berat Badan 65 Kg
Jawaban
Pengangkatan kista (kista ovarium?) istri Anda relatif berhasil karena sudah bisa terjadi pembuahan, kendatipun kehamilan hanya mencapai bulan ke-8, akibat "foetal death" dalam rahim. Juga kualitas sperma Anda relatif baik karena sudah membuahi sel telurnya hingga terjadi kehamilan.
Kematian janin dalam rahim harus ditelusuri dulu penyebabnya, antara infeksi atau gangguan hormonal. Bila hal ini tidak terdeteksi bisa mengganggu terjadinya kehamilan berikut.
Dianjurkan Anda & istri berkonsultasi dengan dokter spesialis kebidanan pada klinik infertilitas, yang kelak akan menelusuri penyebab kematian janin pada kandungan isteri.
Apakah hal itu menimbulkan gangguan pada indung telurnya (ovarium), saluran indung telur (Tuba Eustachii), dinding rahim dan dianalisa kembali sperma Anda.
Dr. Andri Wanananda MS
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI) serta pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanegara Jakarta.
(mer/vit)











































