Ada Benjolan di Bawah Mulut Rahim, Haruskah Diangkat?

Ada Benjolan di Bawah Mulut Rahim, Haruskah Diangkat?

detikHealth
Senin, 27 Jan 2014 13:47 WIB
Ditulis oleh:
Ada Benjolan di Bawah Mulut Rahim, Haruskah Diangkat?
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Saya sudah di USG ada benjolan dalam kandungan di bawah mulut rahim sebesar 5,8 cm. Apakah benjolan tersebut harus diangkat?

Fenny (Perempuan menikah, 31 tahun)
fenny_XXXXX@yahoo.com
Tinggi badan 160 cm, berat badan 55 kg

Jawaban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dear Fenny,

Benjolan yang Anda maksud kemungkinan besar adalah mioma uteri yang lokasinya di mulut rahim (serviks). Tidak semua benjolan/mioma harus diangkat/dioperasi, ini tergantung dengan kondisi yang Anda keluhkan. Apabila benjolan dirasakan mengganggu dalam aktivitas sehari-hari, sebaiknya benjolan diangkat karena mioma yang ukurannya lebih dari 5 cm seringkali menimbulkan keluhan.

Perlu dilakukan pemeriksaan yang lengkap dan menyeluruh terhadap lokasi dan ukuran benjolan menggunakan USG transrektal atau MRI (Magnetic Resonance Imaging). Sebaiknya dilakukan pemantauan ukuran benjolan minimal setiap 6 bulan dengan dokter SPOG Anda.

dr Aryando Pradana, SpOG
Dokter Spesialis Kandungan RSIA Bunda Menteng dan Klinik Bayi Tabung - Morula IVF Clinic Jakarta.

(hrn/vit)

Berita Terkait