Sudah Cuci Darah karena Gagal Ginjal, Haruskah Batu Ginjal Dikeluarkan?

Sudah Cuci Darah karena Gagal Ginjal, Haruskah Batu Ginjal Dikeluarkan?

detikHealth
Kamis, 22 Jan 2015 12:45 WIB
Ditulis oleh:
Sudah Cuci Darah karena Gagal Ginjal, Haruskah Batu Ginjal Dikeluarkan?
Ilustrasi: Thinkstock
Jakarta - Dokter, ayah saya divonis gagal ginjal dan sudah melakukan cuci darah 4 kali. Riwayat ginjal (sebelah kanan sudah tidak berfungsi, sebelah kanan bengkak dan ada batu ginjal 1,3 cm). Yang ingin saya tanyakan apakah batu ginjal yang masih ada dalam ginjal ayah saya tersebut harus dikeluarkan meskipun sudah melakukan cuci darah? Yang ayah keluhkan sampai sekarang perutnya sering berasa kembung. Terimakasih Dok, mohon pencerahannya.

Hidayahnur29 (Pria lajang, 27 tahun)
nur.hidayah@XXXXXXX.com
Tinggi 160 cm, berat 56 kg

Jawaban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bapak Nur Hidayah Yth,

Perbaikan fungsi ginjal setelah batu dikeluarkan tergantung berapa lama sumbatan, berapa tebal jaringan ginjal yang tersisa. Pada umumnya ada kemungkinan kecil fungsi ginjal membaik setelah batu ginjal dihilangkan, namun penjelasan lebih baik memerlukan data semua pemeriksaan Bapak. Batu juga mungkin kita hilangkan apabila menimbulkan keluhan kembung karena ginjal yang bengkak hingga besar, namun kembung juga dapat merupakan akibat penumpukan sampah metabolisme tubuh akibat gangguan fungsi ginjal. Kami sarankan bapak berkonsultasi dengan dokter spesialis urologi.

dr. M. Ayodhia Soebadi, SpU
Dokter Spesialis Urologi
RSUD dr Soetomo - Universitas Airlangga, Surabaya
Follow Twitter: @dokterseni

(hrn/hrn)

Berita Terkait