Alami Patah Tulang Fibula, Kapan Bisa Berjalan Normal Kembali?

Alami Patah Tulang Fibula, Kapan Bisa Berjalan Normal Kembali?

detikHealth
Jumat, 14 Agu 2015 13:21 WIB
Ditulis oleh:
Alami Patah Tulang Fibula, Kapan Bisa Berjalan Normal Kembali?
Ilustrasi: Thinkstock
Jakarta -

Selamat siang Dok, saya mau bertanya:
1. Dua bulan yang lalu saya mengalami kecelakaan yang mengakibatkan tulang fibula saya patah dan harus dioperasi. Kapan saya bisa menapakkan kaki secara penuh atau bisa berjalan seperti biasa lagi?
2. Bagian engkel saya sudah 2 bulan ini juga mengalami kaku, sehingga telapak kaki hanya bisa naik keatas 90 derajat, saya mau menanyakan bagaimana melatih telapak kaki yang sudah kaku pasca operasi 2 bulan yang lalu? Terimakasih. Mohon sarannya.

Jeffry (Pria, 24 tahun)
jeffryXXXXX@gmail.com
Tinggi 178 cm, berat 77 kg

Jawaban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halo Jeffry,

Untuk menapakkan kaki secara penuh, umum biasanya membutuhkan waktu 12-16 minggu. Namun semuanya tergantung pada pola patah tulangnya dan ada tidaknya cedera lain di sekitar tulang yang patah tersebut.

Silakan memeriksakan kembali ke dokter Anda dan kemungkinan Anda perlu menjalani pemeriksaan x-ray juga. Kaku pada engkel banyak terjadi pada kasus-kasus patah tulang di sekitar engkel (yaitu pada tulang kering/tibia, fibula, maupun talus).

Penyebab kaku tersebut bisa dari terbentuknya perlengketan dan timbulnya jaringan parut (fibrosis) di dalam sendi, dan juga bisa disebabkan oleh adanya kontraktur pada tendon Achilles akibat lama diistirahatkan.

Anda bisa melatih sendiri engkel Anda secara bertahap, atau dapat menjalani pula fisioterapi untuk merehabilitasi fungsi engkel Anda tersebut. Apabila masih juga tidak berhasil dengan fisioterapi, dokter Anda akan mempertimbangkan tindakan operasi untuk mengatasi hal tersebut, misalnya dengan pembersihan sendi dari jaringan fibrosisnya, atau pemanjangan tendon Achillesnya.

Dr. Andri Primadhi, SpOT
Staf Divisi Foot and Ankle
Departemen Orthopaedi dan Traumatologi
FK Universitas Padjadjaran / RS Hasan Sadikin
Jl. Pasteur 38, Bandung 40161

(hrn/vit)

Berita Terkait