V (Pria, 29 tahun)
Jawaban
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi untuk diterima di kalangan medis modern, obat herbal tersebut memerlukan penelitian hingga bisa diketahui substansi yang berkhasiat yang disebut phito-pharmaka.
Hal ini untuk menghindari efek samping saat dikonsumsi. Sebaiknya obat herbal tersebut sudah dapat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan RI.
Dr. Andri Wanananda MS
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI) serta pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara Jakarta. (hrn/vit)










































