Tak heran, anak-anak ini dapat mengalami stres. Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat terjadi 2.386 kasus pelanggaran dan pengabaian terhadap anak sepanjang tahun 2011. Angka ini naik 98% dibanding tahun lalu.
"Negara gagal memberi jaminan perlindungan kepada anak-anak. Kalau kita lihat sistem kurikulum di PAUD, anak-anak harus dapat membaca, menulis dan berhitung baru bisa masuk SD. Padahal harusnya anak usia dini itu hanya dikenalkan dengan konsep-konsep dasar kehidupan saja seperti bersosialisasi dan bergaul," kata Arist Merdeka Sirait, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam acara diskusi pers di Plaza Bapindo, Jakarta (20/3/2012).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntutan-tuntutan ini menyebabkan anak-anak menjadi stres. Orangtua banyak membebani dan menuntut anak-anaknya dengan berbagai macam kegiatan. Namun orangtua ini juga tidak siap menjadi orangtua karena alasan sibuk," kata Arist.
Anak-anak yang stres justru tidak akan berkembang sebab mereka rentan depresi dan terjerumus dalam perilaku berbahaya. Orangtua sebaiknya memberikan kebebasan pada anak-anaknya untuk memilih aktifitasnya. Selain itu, orangtua harus sering-sering melakukan komunikasi dengan anak-anaknya secara kekeluargaan, bukan hanya menyuruh dan memarahi.











































