YLKI: Penerapan Kawasan Bebas Rokok Tak Akan Bikin Rugi, Justru Dicari

Hari Tanpa Tembakau Sedunia

YLKI: Penerapan Kawasan Bebas Rokok Tak Akan Bikin Rugi, Justru Dicari

- detikHealth
Jumat, 31 Mei 2013 17:22 WIB
YLKI: Penerapan Kawasan Bebas Rokok Tak Akan Bikin Rugi, Justru Dicari
ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Entah karena takut sepi pengunjung atau memang bandel, masih dijumpai tempat umum di Jakarta yang tidak memberlakukan Kawasan Dilarang Merokok (KDM). Padahal jika mau menerapkan aturan tersebut dengan tegas, pengelola tetap bisa meraup untung karena disukai pengunjung.

"Menerapkan kawasan tanpa rokok bagi hotel atau kegiatan ekonomi yang besar itu bukan merupakan ancaman ekonomi, tapi justru menjadi daya tarik bagi pengunjung hotel ataupun wisatawan," kata Tulus Abadi, kepala Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia kepada detikHealth, Jumat (31/5/2013).

Dalam rangka memperingati hari tanpa tembakau sedunia yang digelar oleh Century Park Hotel, Tulus menjabarkan hasil survei yang dilakukan YLKI di pertengahan 2012 lalu. Setelah menanyai konsumen di 100 hotel dan 100 restoran di Jakarta, hasilnya menemukan sebagian besar konsumen akan tetap berkunjung walau menerapkan KDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tercatat sebanyak 95 persen pengunjung hotel dan 90 persen pengunjung restoran masih setia menjadi pelanggan, bahkan mereka setuju jika pelanggar KDM dikenakan sanksi dan denda. Tulus lantas mengacu pada Hotel Century Park Jakarta yang memberi denda Rp 500 ribu dan Hotel Surabaya Plaza yang memberi denda Rp 1 juta bagi tamu yang merokok. Nyatanya kedua hotel tersebut makin laris.

"Jadi ancaman bahwa hotel dan restoran yang akan ditinggal konsumen karena menerapkan kawasan bebas asap rokok itu hal yang keliru, tidak ada dasarnya," imbuh Tulus.

Perkataan Tulus ini diiyakan oleh Riyanto Butarbutar, Chief Engineering Hotel Atlet Century Park. Menurut Riyanto, sejak diberlakukannya kebijakan bebas asap rokok 100 persen, jumlah pengunjung hotel mengalami kenaikan yang signifikan. Hotel ini lantas mengusung konsep sebagai hotel yang hijau.

"Bahkan kami mengalami berbagai improvement. Udara jadi lebih bersih, memudahkan maintenance furniture kamar, lebih aman dari kebakaran, mengurangi biaya perawatan kamar dan banyak lagi keuntungan yang kami dapatkan," tegas Riyanto.

Tak hanya itu, Tulus menambahkan, penerapan kebijakan kawasan bebas asap rokok justru akan menarik pengunjung, khususnya pada hotel level middle, yaitu mulai bintang 3 ke atas. Bahkan kebijakan tersebut bisa menjadi icon dan daya tarik pengunjung karena pengunjung saat ini mayoritas ingin lingkungan yang sehat dan bersih.

"Secara statistik juga tingkat kesadaran berhenti merokok atau tidak merokok dari kelas menengah ke atas. Tingkat pendidikannya lebih baik dan strata sosial lebih baik, dia meninggalkan kebiasaan merokoknya," terang Tulus.

Bagi tempat-tempat umum untuk golongan ekonomi menengah ke bawah, Tulus yakin kebijakan bebas asap rokok 100 persen juga bisa diterapkan, tinggal adanya konsistensi dari pemilik atau manajemen. Karena penyediaan smoking area di tempat usaha untuk golongan tersebut justru bisa menjadi beban ekonomi.

"Soalnya restoran-restoran menengah ke bawah tidak bisa menyediakan tempat khusus untuk merokok. Kalau tidak ya kalau mau merokok di luar, di tempat terbuka," pungkas Tulus.

(pah/up)

Berita Terkait