"Sejak bayi dalam kandungan, hingga sudah manula, semuanya ada ramuan jamunya untuk menjaga kesehatan. Tapi kalau bayi, sebaiknya setelah masa ASI eksklusif selesai. Ya usia 6 bulan ke ataslah," sebut dr Aldrin Nelwan, Sp.AK., MARS., M.Kes., M.Biomed, ahli obat-obatan tradisional dari Rumah Sakit Kanker Darmais, Jakarta, dalam acara Pendampingan Pelaku Usaha Jamu Gendong (UJG) dan Usaha Jamu Racikan (UJR) di ruang Avara, Epicentrum Walk, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan ditulis pada Jumat (8/11/2013).
dr Aldrin juga mengatakan ibu hamil pun boleh mengonsumsi jamu. Namun ibu itu harus paham betul, ramuan jamu apa yang ia konsumsi, dan apa tujuannya bagi diri dan kandungannya. dr Aldrin mengisahkan sebuah peristiwa di Yogyakarta. Seorang ibu hamil rajin meminum jamu cabe puyang, bahkan hingga trimester akhir masa kehamilannya. Akibatnya ia menjadi susah kontraksi saat melahirkan. Ternyata, menurut dr Aldrin, jamu cabe puyang berkhasiat untuk menghambat kontraksi, yang sebaiknya diminum hanya saat awal masa kehamilan untuk menurunkan risiko keguguran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, dosis atau takaran bahan dihitung secara tepat, bukan asal-asalan atau berdasarkan perkiraan. Keempat, cara penggunaannya tepat, sesuai dengan sediaannya. Misalnya serbuk untuk diseduh, salep untuk dioleskan, tablet untuk diminum, dan lain-lain. Dan terakhir, waktu penggunaannya tepat. Artinya tidak semua orang dari semua usia dan segala kondisi bisa mengonsumsi semua jenis jamu.
"Sekarang tergantung, pengguna atau konsumen jamu harus kritis. Jangan mau-mau saja mengonsumsi sembarang jamu di sembarang waktu," pungkas dr Aldrin.
(vit/vit)











































