"Sekarang kan ada beratus ribu obat dan vaksin, mereka tidak bisa semuanya bersertifikat halal," kata Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, saat ditemui di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/12/2013).
"Saya bukan ahli agama, kami ada majelis MPKS (Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara), syariat. Tapi untuk saya adalah kalau pasien tidak boleh, terus bagaimana kalau tidak ada obat lain? Itu saja kerisauan saya," lanjut Menkes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tau kenapa mendadak dibahas lagi sekarang," ucap Menkes.
Menkes merasa berkepentingan untuk melindungi pasien yang butuh pengobatan. Jika semua obat dan vaksin harus bersertifikat halal, Menkes khawatir sebagian pasien tidak bisa mendapatkan obat karena tidak ada alternatifnya lalu penyakitnya tidak sembuh atau bahkan meninggal.
Ia kembali menegaskan tidak pernah mengatakan 'tidak boleh ada sertifikasi halal'. Namun ia mengakui, beberapa obat menggunakan zat-zat yang berasal dari babi dalam porses pembuatannya. Bukan dalam bentuk babi, melainkan sudah menjadi bio-fraction.
"Saya sama sekali tidak menolak. Tapi mohon dipertimbangkan, supaya obat dan vaksin jangan dimasukkan sama dengan makanan dan minuman," tegas Menkes.
(up/vit)











































