Berbagai macam cara sudah dilakukan oleh pemerintah di berbagai negara untuk mencegah obesitas, mulai dari menempelkan kandungan gizi di makanan cepat saji hingga memberikan pajak pada gula. Nah baru-baru ini muncul wancana yang tak kalah menarik dari kota Berkeley di California, Amerika Serikat.
Pemerintah kota Berkeley berencana akan mengenakan pajak untuk minuman bersoda setelah mendapat dukungan dari kurang lebih 500 orang warga. Proposal ini rencananya akan diajukan ke dewan kota pada bulan November mendatang.
"Penduduk kami sangat paham tentang isu ini, mereka juga sangat mendukung upaya-upaya yang kami lakukan untuk melawan obesitas pada anak, serta penyakit lain akibat kegemukan," tutur Martin Bourque, penggagas peraturan pajak tersebut, seperti dilansir Reuters, Rabu (11/6/2014).
Bourque mengaku optimis peraturan tentang pajak untuk minuman soda ini akan diterima dengan baik oleh dewan kota. Menurut Bourque, pendapatan yang diterima kota akan lebih besar jika pajak dikenakan pada minuman bersoda.
Namun rencana peraturan ini mendapat tantangankeras dari industri makanan dan minuman ringan di Amerika Serikat. Roger Salazar, juru bicara dari CalBev, salah satu perusahaan minuman ringan, mengatakan bahwa memberikan pajak pada minuman bersoda hanya akan memberatkan warga dan pelaku bisnis di Berkeley.
"Memberikan pajak pada minuman soda hanya akan menambah beban warga dan pelaku bisnis di Berkeley, karena harga minuman ringan yang dikonsumsi setiap hari oleh banyak orang tentunya akan semakin mahal," ungkap Salazar.
Upaya untuk mengenakan pajak bagi minuman bersoda sejatinya sudah dilakukan di beberapa kota Amerika sejak 2 tahun lalu. Namun upaya tersebut selalu kandas di dewan kota karena tidak pernah berhasil mencapai persetujuan dari minimal 2/3 anggota dewan.
Beberapa kota yang pernah mengajukan peraturan tersebut antara lain Richmond, El Monte, New York, San Francisco serta beberapa kota di negara baigna Illinois.
(up/up)











































