Gila! Diperintah Pacar Lewat Webcam, Ibu Ini Tega Setubuhi Anaknya

Gila! Diperintah Pacar Lewat Webcam, Ibu Ini Tega Setubuhi Anaknya

- detikHealth
Rabu, 06 Agu 2014 15:20 WIB
Gila! Diperintah Pacar Lewat Webcam, Ibu Ini Tega Setubuhi Anaknya
Foto: Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta - Seorang ibu dipenjara karena menyetubuhi anaknya yang berusia 12 tahun. Namun ini bukan kasus persetubuhan biasa, sang ibu mengaku kalau persetubuhan tersebut merupakan perintah dari pacarnya yang berada di luar negeri.

Ibu yang tak disebutkan namanya tersebut diketahui berusia 39 tahun dan berasal dari Bristol, Inggris. Media lokal The Bristol Post mengatakan bahwa si ibu melakukan perbuatan tersebut berdasarkan perintah pacarnya. Perintah tersebut diberikan sembari sang pacar menonton persetubuhan tersebut lewat webcam.

Hal tersebut didapat dari pengakuan sang anak. Jaksa penuntuk umum dari Bristol Crown Court, Mark Hollier, mengatakan bahwa dirinya sudah mendapat kesaksian dari sang anak. Dikatakannya bahwa kekasih ibunya memberi instruksi kepada ibunya ketika ia disetubuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sang anak menjelaskan kepada polisi tentang bagaimana ibunya memberikan pelajaran seks di kamar tidurnya, sembari diperhatikan dan ditonton oleh kekasih ibunya melalui webcam di komputer mereka," tutur Hollier seperti dikutip dari The Bristol Post, Rabu (6/8/2014).

Hollier juga mengatakan bahwa sang anak dapat mendengar kekasih ibunya memberikan instruksi dan perintah kepada ibunya melalui headphone yang dikenakannya. Headphone tersebut disambungkan ke komputer dan digunakan oleh ibunya.

Sang ibu pun mengakui perbuatannya dalam persidangan. Media Inggris lainnya, Mirror, melaporkan bahwa ia terlihat menangis selama persidangan. Pengacara si ibu, Fiona Elder, mengatakan bahwa sang ibu menyesali perbuatannya dan menyalahkan kekasihnya yang kasar dan otoriter sebagai penyebab ia melakukan perbuatan tercela tersebut.

"Ia sangat merasa kehilangan anaknya. Ia menyesali perbuatannya dan melakukan perbuataan tersebut dilakukan atas suruhan dan paksaan dari kekasihnya yang kasar dan otoriter," tutur Elder.

Sementara itu, hakim persidangan mengatakan bahwa perbuatan si ibu sangat tidak bermoral dan berlawanan dengan insting ibu yang seharusnya melindungi anaknya. Atas perbuatannya, si ibu dikenakan hukuman penjara 3 tahun dan 3 bulan. Sementara anaknya akan diasuh oleh keluarga asuh.

(up/up)

Berita Terkait