Ibu yang tak disebutkan namanya tersebut diketahui berusia 39 tahun dan berasal dari Bristol, Inggris. Media lokal The Bristol Post mengatakan bahwa si ibu melakukan perbuatan tersebut berdasarkan perintah pacarnya. Perintah tersebut diberikan sembari sang pacar menonton persetubuhan tersebut lewat webcam.
Hal tersebut didapat dari pengakuan sang anak. Jaksa penuntuk umum dari Bristol Crown Court, Mark Hollier, mengatakan bahwa dirinya sudah mendapat kesaksian dari sang anak. Dikatakannya bahwa kekasih ibunya memberi instruksi kepada ibunya ketika ia disetubuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hollier juga mengatakan bahwa sang anak dapat mendengar kekasih ibunya memberikan instruksi dan perintah kepada ibunya melalui headphone yang dikenakannya. Headphone tersebut disambungkan ke komputer dan digunakan oleh ibunya.
Sang ibu pun mengakui perbuatannya dalam persidangan. Media Inggris lainnya, Mirror, melaporkan bahwa ia terlihat menangis selama persidangan. Pengacara si ibu, Fiona Elder, mengatakan bahwa sang ibu menyesali perbuatannya dan menyalahkan kekasihnya yang kasar dan otoriter sebagai penyebab ia melakukan perbuatan tercela tersebut.
"Ia sangat merasa kehilangan anaknya. Ia menyesali perbuatannya dan melakukan perbuataan tersebut dilakukan atas suruhan dan paksaan dari kekasihnya yang kasar dan otoriter," tutur Elder.
Sementara itu, hakim persidangan mengatakan bahwa perbuatan si ibu sangat tidak bermoral dan berlawanan dengan insting ibu yang seharusnya melindungi anaknya. Atas perbuatannya, si ibu dikenakan hukuman penjara 3 tahun dan 3 bulan. Sementara anaknya akan diasuh oleh keluarga asuh.
(up/up)











































